Polda Riau Bersama BPTD Tertibkan Belasan Truk ODOL Tol Permai

Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:34:08 WIB
Ilustrasi Truk Odol.(Sumber:NET)

PEKANBARU – Tim gabungan menggelar operasi penertiban terhadap belasan kendaraan angkutan barang yang terindikasi melanggar batas dimensi dan muatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pada Jumat (14/8/2026).

Langkah penertiban ini dilaksanakan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau bekerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub serta Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

"Kegiatan merupakan upaya meningkatkan disiplin serta keselamatan berlalu lintas," kata Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

Penertiban yang dilangsungkan pada sore hari ini dipimpin langsung oleh Kasi Tatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Indra Sakti dengan mengarahkan 24 personel gabungan dari Ditlantas Polda Riau (8 personel), BPTD Kemenhub (9 personel), dan Dishub Pekanbaru (7 personel).

"Hasil penertiban, sebanyak 14 peringatan tertulis diberikan, yakni 9 berkas oleh BPTD Kemenhub dan 5 berkas oleh Dishub Kota Pekanbaru. Sementara itu, personel Ditlantas Polda Riau memberikan enam teguran tertulis terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan," ujar Jeki.

Selain memberikan sanksi penindakan, para petugas turut menyampaikan sosialisasi dan pemahaman kepada para sopir terkait krusialnya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Himbauan tersebut menekankan agar para sopir senantiasa memastikan armada dalam kondisi layak jalan, mematuhi standar kapasitas muatan, serta tidak merubah ukuran dimensi kendaraan dari standar operasional.

"Setiap pengemudi juga diminta mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman dan tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara," kata Jeki.

Jeki menekankan bahwa operasi penertiban angkutan ODOL ini menjadi wujud kepedulian kepolisian dalam menjamin keselamatan para pengguna jalan, khususnya di area jalan tol yang laju kendaraannya cenderung tinggi.

“Penertiban ODOL bukan semata-mata tentang penindakan terhadap pelanggaran, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana kami bersama-sama membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas,” ujar Jeki.

Ia menambahkan bahwa truk yang membawa muatan melebihi kapasitas dan standar ukuran sangat berisiko memicu kecelakaan fatal karena mengganggu respons pengereman serta kontrol kestabilan kendaraan.

“Kami mengajak seluruh pengemudi dan pelaku usaha angkutan untuk tidak memaksakan kendaraan membawa muatan melebihi kemampuan dan ketentuan yang berlaku. Pastikan kendaraan laik jalan, patuhi batas kecepatan, jaga jarak aman dan selalu mengutamakan keselamatan,” tegasnya.

Terkini