Bawa Kabur Scoopy Milik Korban Saat COD, Pelaku Curanmor Ditangkap

Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:34:08 WIB
Ilustrasi Penangkapan.(Sumber:NET)

BANDAR LAMPUNG - Modus jual beli kendaraan roda dua lewat media sosial dimanfaatkan oleh seorang pria guna melancarkan aksi pencurian.

Tersangka berinisial SKW (35) membawa lari sepeda motor Honda Scoopy milik korban usai berpura-pura ingin memeriksa kondisi kendaraan yang hendak dijual.

Pelaku pada akhirnya diringkus oleh Tim URC Polresta Bandar Lampung bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Bandar Lampung di Jalan Kamboja, Bandar Lampung, Senin (10/8/2026) kira-kira pukul 16.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto menyebutkan, penangkapan dieksekusi usai aparat kepolisian memperoleh data terkait keberadaan tersangka yang terdaftar dalam daftar pencarian orang (DPO) perkara pencurian dengan pemberatan.

"Tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di rumah temannya. Setelah dilakukan pengecekan dan dipastikan keberadaannya, tim langsung melakukan penangkapan," kata Gigih, Kamis (13/8/2026).

Peristiwa ini diawali pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Hanoman, Kelurahan Jagabaya 1, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.

Kala itu, korban berniat menjual sepeda motor miliknya melalui platform Facebook.Tersangka lantas mengontak korban dan mengajukan pertemuan untuk melihat sekaligus mengecek keadaan kendaraan.

Kesepakatan pertemuan pun berlangsung.Tersangka selanjutnya berpura-pura memeriksa unit sebelum menyalakan mesin kendaraan.

Akan tetapi, bukannya melangsungkan transaksi, tersangka justru melarikan sepeda motor tersebut.

"Pelaku berpura-pura mengecek sepeda motor yang akan dijual. Setelah kendaraan dihidupkan, pelaku langsung membawa kabur motor korban," ujar Gigih.

Sepeda motor yang dilarikan merupakan Honda Scoopy tahun 2026 warna hitam.Atas insiden ini, korban menderita kerugian materiil mencapai Rp22 juta.

Korban lantas melaporkan peristiwa itu ke Polresta Bandar Lampung.Pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan SKW.

Kala diamankan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya.Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aparat menemukan bahwa tersangka memakai modus transaksi cash on delivery (COD) guna menguasai kendaraan korban.

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dengan modus COD di wilayah Bandar Lampung," jelas Gigih.

Dalam proses penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna hitam serta satu lembar STNK.

Tersangka berikutnya digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.

Gigih menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman demi mengusut potensi adanya tindak kejahatan serupa yang pernah dilakukan oleh tersangka.

"Kasus ini masih kami dalami, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam perkara lainnya," tegasnya.

Terkini