Maling Motor di Kebomas Gresik Apes, Jatuh Saat Kabur Dikejar Korban

Jumat, 14 Agustus 2026 | 12:03:00 WIB
Tersangka pencurian motor, S, diamankan di Jalan Mayjen Sungkono, Kebomas, Gresik.(Sumber:NET)

GRESIK - Aksi pencurian sepeda motor berhasil digagalkan oleh pemiliknya di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik, sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (12/8/2026).Pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diamankan oleh petugas Polsek Kebomas.

Tersangka merupakan seorang pria berinisial S (45), yang tercatat sebagai warga Kota Surabaya.Pelaku mengondol sepeda motor Honda Vario 125 dengan nomor polisi W 3865 FT milik Choirul Budi Suwarno (34), yang kala itu terparkir di pelataran rumah dengan posisi kunci masih terpasang.

Kapolsek Kebomas Kompol Tatak Sutrisno menerangkan, korban mendengar suara mesin motor berbunyi sewaktu berada di dalam rumah.Saat dipastikan, kendaraan miliknya yang terparkir di halaman rumah ternyata sudah dibawa kabur oleh pelaku.

“Korban kemudian melakukan pengejaran ke arah Suranaya. Pelaku terjatuh di depan Pabrik New Era, Jalan Mayjen Sungkono, dan segera diamankan dibantu warga,” kata Kompol Tatak, Kamis 13 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, tersangka tidak dapat membantah bahwa dirinya telah mencuri kendaraan milik korban.Tersangka beserta barang bukti lantas dibawa ke Mapolsek Kebomas untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku juga sudah mempersiapkan alat untuk membobol motor, berupa tiga anak kunci T, satu magnet, satu kawat, dan satu kunci T,” ungkapnya.

Akibat tindakan tersebut, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun, serta denda maksimal kategori V.

Terkini