Mensos Ungkap 1.900 Pegawai Terindikasi Judol, 42 ASN Akan Dipecat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:37:50 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.(Sumber:NET)

JAKARTA - Berdasarkan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 1.900 aparatur Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi bermain judi online (judol).Dari total angka itu, sebanyak 42 orang di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyatakan bahwa pihak Kemensos saat ini sedang memverifikasi temuan dari PPATK tersebut.Di luar 42 ASN, terdapat 1.858 pegawai lain yang memiliki status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Sebagaimana data yang kami terima dari PPATK, 1.900 pegawai Kemensos yang terindikasi main judi online," kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Kemensos bakal menelusuri kebenaran data tersebut sebelum menjatuhkan sanksi kepada para pegawai yang diduga kuat terlibat judi online.

"Ini tentu menjadi keprihatinan kami semua yang diharapkan ke depan menjadi pembelajaran," ujarnya.

Gus Ipul memastikan bahwa pegawai yang kelak terbukti bermain judi online akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang ada.Bentuk hukuman tersebut bisa bervariasi mulai dari surat peringatan sampai pada pemecatan.

"Peringatan, sampai nanti mungkin pemberhentian. Bagi P3K ada kemungkinan tidak akan kami lanjutkan kontraknya," ucap dia.

Terkini