Polisi Usut Dua Kasus Penipuan dan TPPU Vicky Prasetyo

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:41:03 WIB
Presenter Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah pihak dalam dua kasus, yakni penipuan dan penggelapan, serta TPPU.(Sumber:NET)

JAKARTA - Presenter Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah pihak dalam dua perkara yang berbeda.

Laporan pertama untuk Vicky berhubungan dengan dugaan penipuan dan penggelapan.Sedangkan laporan lain memuat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyebut pihak penyidik saat ini sedang menangani dua perkara berbeda yang dilaporkan menyeret Vicky.

"Jadi terkait dengan saudara VP ini ada dua laporan," kata Onkoseno di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7).

Ia menguraikan Laporan pertama dilayangkan oleh pelapor berinisial RAS.Pada perkara tersebut, Vicky dilaporkan atas dugaan penipuan serta penggelapan.

Onkoseno menyampaikan penanganan perkara itu telah dinaikkan ke tahap penyidikan.Beberapa saksi pun sudah dimintai keterangan oleh penyidik guna mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

"Dan saat ini penyidik masih memproses perkara tersebut. Sudah ada saksi-saksi yang diperiksa. Perkara yang laporan saudara RAS ini sudah masuk di tahap penyidikan," ujarnya.

Sesuai hasil pendalaman pihak penyidik, laporan dari RAS turut mencakup dugaan TPPU.Nominal kerugian pada kasus itu ditaksir menyentuh angka kurang lebih Rp500 juta.

Adapun untuk laporan kedua diterima oleh pihak Polda Metro Jaya pada Juli 2026.Laporan tersebut diajukan oleh seorang pelapor berinisial TA mengenai dugaan tindak pidana serupa, yaitu penipuan dan atau penggelapan.

"Untuk laporan yang kedua, yaitu laporan di bulan Juli 2026, ini pelapornya adalah saudara TA. Dugaan laporannya juga sama, yaitu mengenai dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan," kata Onkoseno.

Ia membeberkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman atas laporan kedua itu demi mengumpulkan alat bukti sekaligus memastikan terpenuhinya unsur pidana sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.

Oleh sebab itu, hingga kini terdapat dua perkara yang terus diproses Polda Metro Jaya.Satu kasus sudah naik ke tahap penyidikan, sementara laporan yang satunya lagi masih berada di tahap penyelidikan.

Terkini