JAKARTA - Moda transportasi publik menjadi sarana umum yang dimanfaatkan warga saban hari.Kondisi gerbong kereta yang padat, khususnya di jam padat penumpang, rentan dimanfaatkan oknum jahat guna melancarkan aksi yang berindikasi pada pelecehan seksual.
Oleh sebab itu, warga diimbau guna makin waspada serta berani mengadukan bilamana merasakan atau melihat perbuatan tidak menyenangkan tersebut.
Himbauan itu salah satunya disebarkan lewat selebaran edukasi yang dipasang di dalam gerbong kereta KAI Commuter.
Selebaran itu mengimbau seluruh pengguna jasa untuk memahami ragam aksi pelecehan seksual yang berpotensi terjadi di sarana umum, sekaligus mengajak warga agar berani bertindak saat melihat aksi yang merugikan ataupun memicu orang lain merasa terancam.
Pada selebaran itu, tindakan pelecehan seksual dipetakan menjadi beberapa macam, yaitu secara lisan, raga, serta penglihatan.
Bentuk pelecehan secara lisan dapat mencakup ucapan atas fisik, siulan, bunyi klakson bernuansa mesum, bunyi ciuman, ucapan diskriminatif, hingga perbincangan mesum yang tak diharapkan.
Di sisi lain, bentuk pelecehan raga dapat mencakup memegang, merintangi, menempelkan badan, mencubit, menindih, merangkul tanpa izin, mengabadikan gambar secara tak pantas, hingga membuntuti seseorang secara terus-menerus.
Sementara bentuk pelecehan penglihatan dapat mencakup pandangan yang memicu ketidaknyamanan, mempertontonkan area sensitif atau aktivitas mesum, hingga menampakkan organ vital pada orang lain.
Lewat sosialisasi itu, pengguna jasa diharapkan bisa mengidentifikasi perbuatan pelecehan seksual sejak awal.Warga pun diimbau untuk tidak meremehkan aksi yang memicu seseorang merasa terancam, cemas, atau tak nyaman, walau perbuatan itu kerap dituding sebatas gurauan oleh oknum.
Apabila merasakan atau melihat pelecehan seksual di dalam gerbong, pengguna jasa tak usah bungkam.Pihak korban ataupun saksi bisa langsung meminta pertolongan dan mengadukan insiden pada personel yang bersiaga di stasiun maupun di dalam rangkaian gerbong.
Dengan mengadu, rincian mengenai insiden dapat langsung diproses serta membantu mewujudkan sarana transportasi yang makin kondusif.
Langkah preventif pelecehan seksual di sarana umum memerlukan andil kolektif.Pengguna jasa diharapkan dapat saling melindungi, menghargai area pribadi, serta tegas menyokong pihak korban.
Hindari menyudutkan korban atas tindakan yang dilancarkan oleh oknum.Melalui pesan "Jangan Diam! Kenali dan Laporkan Pelecehan Seksual", masyarakat diajak untuk bersama-sama menciptakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk pelecehan.
Keteguhan guna bersuara serta mengadu dapat menjadi jalan krusial dalam membentengi diri sendiri maupun orang lain dari perbuatan pelecehan seksual.