OJK Kebut Persiapan Bursa Mineral, Ditargetkan Meluncur 1 Januari 2027

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:24:01 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (sumebr foto: NET)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis dapat mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Kehadiran bursa baru ini akan menjadi tonggak penting dalam pengembangan pasar keuangan sekaligus membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi pusat perdagangan mineral strategis di tingkat global.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis merupakan amanat baru dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Regulasi tersebut memperluas mandat OJK dalam mengawasi ekosistem perdagangan komoditas strategis nasional.

“Ada satu hal baru juga yang terkait dengan tugas pokok fungsi di OJK yaitu adanya mandat di Undang-Undang yang baru, bahwa akan ada pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, dan juga tentunya akan ada ekosistem yang membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan,” kata Friderica dalam Investment Forum 2026 di Main Hall BEI, Rabu (15/7/2026).

Friderica yang akrab disapa Kiki menjelaskan, pembentukan bursa tersebut tidak hanya menghadirkan lembaga perdagangan baru, tetapi juga membangun ekosistem yang melibatkan regulator, pelaku usaha, hingga investor. 

“Ini juga sesuatu yang kita lihat sangat dahsyat potensinya ya, di mana Indonesia ini memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi salah satu pusat perdagangan mineral dan komunitas strategis di Indonesia, dan juga global tentu saja, karena dengan segala kemampuan kita, sumber daya alam, mineral, dan lain-lain, itu sangat luar biasa, sehingga ketika dibuat satu mandat supaya OJK mengawasi,” ujarnya.

Kiki menegaskan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis diharapkan bisa mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Saat ini regulator bersama pemangku kepentingan tengah menyiapkan berbagai aspek pendukung agar target tersebut tercapai. Menurutnya, keberadaan bursa akan memperkuat tata kelola perdagangan mineral nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di pasar internasional. “Insya Allah ini 1 Januari 2027, bursa ini harus sudah beroperasi,” pungkasnya.

Terkini