Harga Minyakita Rp16 Ribu per Liter, Pemerintah Dorong Optimalisasi Permendag 43/2025

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:24:01 WIB
Harga Minyakita di pasar masyarakat tercatat Rp16 ribu per liter, di atas Harga Eceran Tertinggi. (sumber foto: NET)

JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti mengungkapkan realisasi penyaluran Minyakita ke pasaran lewat BUMN Pangan telah mencapai 51 persen.

“Realisasinya sekarang kita sudah 51 persen lewat BUMN Pangan. Harapannya penyaluran bisa maksimal sehingga pasar rakyat itu stoknya aman,” ujar Roro saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).

Namun, ia menyebut harga yang beredar di masyarakat justru sekitar Rp16 ribu per liter atau di atas Harga Eceran Tertinggi sebesar Rp15.700 per liter.

Pemerintah kini mendorong distribusi Minyakita dengan mengoptimalkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 agar harga kembali terkendali. Aturan tersebut mewajibkan sedikitnya 35 persen distribusi dilakukan melalui BUMN Pangan. 

“Maka kami berupaya, karena kebetulan Bulog juga datang, kita punya Permendag 43 tahun 2025 yang mewajibkan agar penyaluran dari minyak goreng itu 35 persen minimal harus lewat BUMN Pangan supaya kita monitoringnya juga gampang,” terangnya.

Roro menyampaikan penyaluran melalui BUMN Pangan akan terus ditingkatkan agar pasokan Minyakita di pasar rakyat tetap terjaga, terutama di wilayah terdampak bencana dan berpotensi mengalami gangguan distribusi.

Selain itu, pemerintah juga mengantisipasi kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, termasuk bawang putih, dengan mempercepat realisasi impor sekaligus memastikan penyalurannya berjalan optimal. 

“Tentu kita berupaya agar penyalurannya juga bisa maksimal, lalu kemudian percepatan dari realisasi impornya. Itu juga harus kita pantau dan mudah-mudahan itu juga menjadi solusi yang konkret,” pungkas Roro.

Terkini