MOROWALI - Pusat pengolahan nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, memang menyediakan lapangan pekerjaan yang sangat luas, namun hal tersebut belum menjamin keamanan bagi para karyawannya.
Beberapa pekerja mengungkapkan bahwa mereka masih kerap menemui hambatan terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3), seperti pemakaian alat kerja yang tidak layak hingga kewajiban untuk tetap bekerja walau berada dalam situasi yang berbahaya.
Herman (bukan nama asli) selaku mekanik produksi yang telah dua tahun bekerja di area industri tersebut membagikan kisahnya bahwa dia kerap merasa khawatir tiap kali menjalankan tugas.
Berdasarkan penuturan Herman, para pekerja di lapangan kerap diminta memakai alat yang tidak sesuai standar pada zona kerja yang memiliki risiko tinggi, meskipun kerusakan pada komponen tersebut bisa berakibat fatal.
"Saya selalu menghadapi hal-hal seperti ini. Mesin produksi penggilingan besar itu, kiln dryer itu di atas kepala saya. Itu bisa berbahaya kan, banyak orang mati kalau itu copot?" ujar Herman saat ditemui di Kecamatan Bahodopi, Rabu (17/6/2026).
Dia menilai peluang terjadinya kecelakaan kerja akan semakin besar jika komunikasi antara operator, pengawas, dan petugas di ruang kendali tidak berjalan lancar, sebab salah paham dapat memicu insiden fatal seperti ledakan tungku peleburan.
Herman juga menceritakan pengalamannya melihat tali pengaman (webbing) yang sudah rusak tetap dipakai untuk area ketinggian, padahal stok alat baru masih ada di dalam gudang.
"Ini kalau kecelakaan ini disalahkan pekerjanya lagi," katanya.
Berdasarkan penjelasannya, kondisi serupa didapati ketika pekerja diminta mengolah zat kimia korosif hanya bermodalkan sarung tangan biasa tanpa Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, dan jika mereka menolak demi keselamatan, mereka terancam mendapatkan sanksi lantaran dinilai membangkang perintah atasan.
"Ya, itu saja ketakutan kami di dalam (kawasan industri), takut kehilangan pekerjaan. Mau tidak mau kami harus lakukan. Kami adukan ke pemerintah, sampai hari ini pun mereka tidak bisa memberi jawaban," ujarnya.
Di samping masalah risiko di tempat kerja, Herman juga merasa terbebani oleh tingginya pengeluaran hidup di sekitar pusat industri, sebab dengan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Morowali senilai Rp 4,627 juta sebulan, mayoritas penghasilannya langsung habis untuk kebutuhan harian.
Biaya sewa kos semi permanen berkisar antara Rp 500.000 sampai Rp 1 juta per bulan, sedangkan kos bangunan tembok berkisar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta, ditambah situasi lingkungan sekitar yang minim sanitasi dan dipenuhi sampah.
Demi menghemat pengeluaran, Herman terpaksa tinggal satu kamar ukuran 3 x 3 meter bersama tiga temannya agar tetap bisa menyisihkan uang untuk dikirim kepada keluarga di kampung harian.
Harga seporsi makanan di warung mencapai sekitar Rp 25.000, ditambah lagi kondisi air tanah yang kurang layak untuk dikonsumsi sehingga mereka terpaksa membeli air galon seharga Rp 12.000.
"Setelah gajian, tanggal 5 di sini sudah tua sekali, gajinya menumpang lewat saja. Biasanya kami mencari warung yang menurunkan harga karena persaingan dengan warung lain," katanya.
Di sisi lain, rutinitas pekerjaan dari pagi hingga malam hari membuat rutinitas hidupnya terasa sangat monoton.
Kisah yang berbeda diungkapkan oleh Alvin (32), seorang supervisor di perusahaan rekanan pelabuhan IMIP, yang tidak perlu pusing memikirkan biaya tempat tinggal karena difasilitasi oleh perusahaan tempatnya bekerja.
"Alhamdulillah kami tinggal di mess. Jadi paling keluar uang untuk makan saja. Kos enggak ada AC, polos, Rp 1,5 juta. Itu yang bikin biaya hidup di sini mahal," ujar Alvin.
Pria yang sudah bekerja dari tahun 2021 ini menyebutkan dirinya belum pernah menemui kendala keselamatan kerja yang fatal dan menerangkan bahwa kendala utama di pelabuhan hanya seputar cuaca buruk serta kantuk kala mendapat giliran kerja malam.
"Di pelabuhan paling apes-apesnya itu kejatuhan barang dan bukan dari divisinya. Pernah kejadian, tapi cuma sekali selama saya kerja," ujarnya.
Sementara itu, hasil studi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Green Transition Initiative (GTI) menyoroti sistem yang menjadi akar masalah ketenagakerjaan pada sektor hilirisasi nikel tersebut.
Direktur Eksekutif INDEF GTI, Imaduddin Abdullah, menjelaskan bahwa walau ada kenaikan pendapatan pekerja berkisar 10 persen, tren ini tidak dibarengi dengan penambahan karyawan tetap atau tenaga kerja yang ahli.
Menurut pandangannya, kenaikan penghasilan tersebut lebih disebabkan oleh waktu kerja yang panjang serta jatah lembur, bukan karena adanya peningkatan kompetensi atau kejelasan status kepegawaian.
"Ini konsisten dengan jam kerja rata-rata 56 jam per pekan di kawasan IMIP dan dengan rentetan kecelakaan," ujar Imaduddin.
Dia menilai bahwa lemahnya penegakan regulasi membuat pihak perusahaan lebih memilih mengambil risiko melanggar aturan keselamatan kerja ketimbang mengalokasikan anggaran untuk fasilitas K3.
"Penilaian saya, modelnya mengandalkan tenaga kerja murah dengan risiko yang diinternalisasi ke pekerja," katanya.
Imaduddin mengingatkan jika kegagalan dalam membenahi kualitas SDM di pusat hilirisasi nikel ini akan memicu dampak jangka panjang, seperti mandek pada produk bernilai rendah, peningkatan konflik pekerja, hingga beban fiskal akibat penyakit kerja serta kerusakan alam sekitar.
"Ketiganya menggerus kualitas pertumbuhan, dan inilah yang membuat capaian PDRB tinggi menjadi rapuh secara struktural," ujar Imaduddin.