CHINA - Seorang pria yang tinggal di wilayah China Timur diamankan oleh pihak berwajib setelah kedapatan memelihara sebanyak 309 ekor ular piton hidup di dalam unit apartemen miliknya.
Lelaki tersebut diketahui tidak sekadar mengoleksi reptil itu, melainkan juga memperjualbelikan puluhan ekor di antaranya selama kurun waktu beberapa tahun ke belakang.
Merujuk pemberitaan dari South China Morning Post, pengungkapan kasus ini berawal pada Maret 2024 silam ketika seorang warga lansia di Taizhou mendapati seekor ular berukuran besar di area kaki gunung.
Kehadiran hewan tersebut dinilai tidak biasa lantaran pada bulan-bulan itu kawanan ular umumnya belum berkeliaran, ditambah lagi jenis satwa tersebut bukan merupakan fauna asli dari wilayah setempat.
Pihak kepolisian kemudian melakukan konsultasi dengan seorang peternak ular profesional.
Hasilnya diketahui bahwa ular jenis itu membutuhkan habitat yang memiliki tingkat kelembapan yang konsisten agar dapat bertahan hidup.
Aparat kepolisian lantas melakukan pemeriksaan terhadap hunian-hunian yang berada di area sekitar.
Mereka mendeteksi unit hunian yang memiliki tingkat konsumsi daya listrik paling tinggi karena pemiliknya pasti memerlukan energi besar demi menjaga suhu ruangan tetap stabil di angka 20 hingga 30 derajat celcius.
Petugas kemudian mendeteksi sebuah unit apartemen yang cuma ditinggali oleh seorang pria bernama Guo, namun mencatatkan pemakaian energi listrik dalam jumlah yang luar biasa besar.
Sebelum melancarkan penggerebekan ke apartemen tersebut, petugas terlebih dahulu melacak seorang kurir pengirim paket bernama Di yang dilaporkan sering datang menemui Guo.
Kurir tersebut diketahui kerap mengambil kiriman dari gudang yang berisi komoditas tikus putih kecil hasil pembelian secara daring.
Polisi memperoleh informasi bahwa tikus-tikus tersebut lazim dibeli sebagai pakan untuk hewan peliharaan berjenis reptil.
Setelah diinterogasi dan dimintai keterangan, Di memberikan pengakuan bahwa dirinya sudah menjual sebanyak 2 ekor ular piton kepada orang lain dengan harga mencapai 1.000 yuan atau setara Rp 2,6 juta (kurs Rp 2.649).
Aparat kepolisian pun turut menelusuri akun media sosial milik Guo, di mana indikasi pelanggaran semakin menguat usai ditemukan sejumlah dokumentasi foto ular.
Beberapa kiriman di akunnya juga memperlihatkan tindakan pria tersebut yang secara terselubung memasarkan ular piton koleksinya.
Berlandaskan pada rangkaian bukti serta petunjuk tersebut, polisi melakukan penggerebekan terhadap Guo dan Di atas dugaan tindakan penangkaran sekaligus perdagangan ular piton secara ilegal.
Para petugas yang datang ke lokasi mengaku merasa kaget sekaligus merinding kala mendapati ratusan wadah kotak plastik yang disusun menumpuk sangat tinggi.
Tiap-tiap kotak plastik tersebut ternyata berisi seekor ular piton.
Lantaran jumlah ular piton yang teramat masif, barang-barang pribadi kepunyaan Guo bahkan hanya ditempatkan di 1 ruangan kamar, sementara area selebihnya dimanfaatkan sebagai ruang pajang koleksi reptilnya.
Seluruh ular piton sitaan yang berjumlah 309 ekor dari tempat tinggal Guo kini telah dievakuasi dan dipindahkan ke kebun binatang di daerah setempat.
Guo memberikan pengakuan bahwa dirinya sudah memiliki ketertarikan mendalam terhadap satwa ular sejak lama.
Kendati demikian, aktivitas bisnis penangkaran ini baru dia rintis pada tahun 2014 dengan modal awal berupa pembelian 4 ekor ular piton.
"Saya mampu membudidayakan ular dengan berbagai warna. Saya merasa seperti pencipta makhluk," tuturnya.