SURABAYA - Angin pantai di Kota Surabaya, Jawa Timur, saat ini tidak lagi hanya membawa aroma asin laut dan lumpur tambak.
Di kawasan Wonorejo sampai Gunung Anyar, angin tersebut turut meniupkan harapan baru terkait strategi kota pesisir dalam menghadapi ancaman abrasi, krisis iklim, serta menyusutnya ruang hidup para petambak.
Harapan itu tumbuh dari deretan akar mangrove yang kini tidak lagi dianggap sebagai penghambat produktivitas, melainkan telah diintegrasikan ke dalam sistem roda ekonomi pesisir.
Di tengah besarnya tekanan pembangunan urban, wilayah pantai Surabaya diperhadapkan pada persoalan yang lazim dialami oleh banyak kota pesisir di Indonesia.
Erosi pantai terus mengikis daratan, kualitas air kian menurun, suhu udara kota semakin panas, dan ekosistem pesisir secara bertahap kehilangan daya dukungnya.
Pada saat yang sama, para petambak dituntut untuk tetap produktif guna menyambung hidup.
Dalam situasi pelik tersebut, metode silvofishery atau wanamina menemukan momentum relevansinya.
Konsep yang mengintegrasikan budidaya perikanan dengan penanaman mangrove ini mulai digarap secara lebih intensif oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang bersinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Gagasan dasarnya terhitung sederhana, tetapi mampu memberikan dampak yang masif.
Wilayah tambak tidak lagi disekat terpisah dari kawasan hutan bakau. Pohon mangrove justru ditanam dan dirawat langsung di dalam area budidaya agar menciptakan ekosistem alami yang mendukung pertumbuhan komoditas ikan, udang, kepiting, sekaligus menjaga kualitas lingkungan pantai.
Menariknya, formulasi pendekatan ini muncul bukan atas dasar romantisme konservasi semata.
Surabaya ingin membuktikan bahwa upaya melestarikan lingkungan tidak selamanya harus bertolak belakang dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat.
Selama bertahun-tahun, banyak ekosistem mangrove di tanah air yang digunduli demi memuluskan ekspansi tambak konvensional. Keberadaan mangrove dianggap memangkas ruang produksi dan mempersempit lahan budidaya.
Akibatnya, banyak kawasan pantai kehilangan benteng pertahanan alaminya dalam menghalau abrasi dan intrusi air laut. Padahal, berbagai studi ilmiah menunjukkan bahwa mangrove memiliki fungsi ekologis yang jauh lebih kompleks.
Akar bakau mampu mengikat sedimen tanah, menyerap emisi karbon, menjadi tempat memijah bagi ikan, serta menjaga stabilitas kualitas air. Ekosistem tersebut merajut rantai kehidupan yang justru meningkatkan produktivitas sektor perikanan.
Surabaya mulai mengkaji kembali pola hubungan harmonis tersebut. Momen panen raya ikan bandeng di kawasan mangrove Wonorejo pada tahun 2021 silam menjadi salah satu contoh awal.
Dari lahan tambak berbasis metode silvofishery seluas kurang lebih satu hektare, kawasan tersebut mampu menghasilkan sekitar 1,25 ton bandeng dan udang vaname. Angka tersebut membuktikan bahwa integrasi mangrove tidak serta-merta menurunkan volume hasil budidaya.
Di berbagai negara lain, formulasi pendekatan serupa sebenarnya telah lebih dahulu diterapkan.
Negara Vietnam menetapkan silvofishery sebagai langkah strategi adaptasi menghadapi perubahan iklim di Delta Mekong.
Negara Thailand juga menggalakkan tambak udang berbasis mangrove guna menjaga keberlanjutan sektor ekspor hasil laut mereka.
Bahkan dalam rangkaian kajian Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia, sistem tata kelola ini dinilai mampu meminimalkan tingkat kerusakan wilayah pantai sekaligus memperkokoh ketahanan pangan masyarakat pesisir.
Indonesia sejatinya memiliki modal yang sangat besar untuk mengeskalasi model serupa. Luas bentangan hutan mangrove di Indonesia mencapai kisaran 3,4 juta hektare atau menjadi yang paling luas di seluruh dunia.
Kendati demikian, mayoritas di antaranya masih dihantui oleh ancaman degradasi akibat praktik alih fungsi lahan serta pencemaran lingkungan.
Oleh karena itu, langkah nyata dari Surabaya ini menarik bukan hanya karena skala programnya, melainkan atas keberanian dalam mengubah paradigma berpikir terhadap kawasan pesisir kota.
Pohon bakau tidak lagi diposisikan sebagai ruang sisa dari proyek pembangunan, melainkan dijadikan fondasi bagi ekonomi hijau perkotaan.
Walaupun dinilai menjanjikan, sistem silvofishery bukanlah konsep yang dapat langsung diterima oleh seluruh lapisan pihak.
Tantangan terbesar justru berada pada perubahan pola kebiasaan dari masyarakat pesisir itu sendiri.
Para petambak selama ini sudah terbiasa menerapkan skema budidaya konvensional yang memprioritaskan luas total kolam produksi.
Aktivitas menanam pohon bakau di dalam area tambak kerap kali dicap akan memotong ruang usaha mereka.
Ditambah lagi muncul kekhawatiran seputar biaya adaptasi, proses perawatan, hingga faktor ketidakpastian dari hasil panen raya.
Oleh sebab itu, langkah dari BRIDA Surabaya dalam mengonsep kawasan percontohan menjadi poin yang krusial.
Dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat pesisir, sebuah keberhasilan yang dapat disaksikan secara langsung kerap kali jauh lebih efektif ketimbang rangkaian teori maupun agenda sosialisasi yang bertele-tele.
Pendekatan tersebut juga menjadi bukti bahwa sebuah inovasi lingkungan hidup tidak boleh cuma mandek pada ruang riset laboratorium saja.
Inovasi tersebut harus hadir nyata dalam wujud praktik yang dapat dirasakan langsung oleh warga masyarakat dalam keseharian mereka.
Sinergi yang dijalin bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya mempertegas arah pergerakan tersebut.
Kebun Raya Mangrove Surabaya mulai digarap menjadi sebuah laboratorium hidup yang menjembatani antara aspek teknologi, riset ilmiah, serta kebutuhan nyata masyarakat pantai.
Penerapan sensor Internet of Things guna mendeteksi kualitas lingkungan, budidaya tanaman padi salin, hingga wacana pengadaan kapal listrik yang ramah lingkungan memperlihatkan bahwa masa depan pesisir tidak lagi dapat dipisahkan dari sentuhan inovasi.
Namun, rintangan berikutnya yang menghadang jauh lebih masif. Sistem silvofishery memerlukan tingkat konsistensi regulasi kebijakan yang melintasi berbagai sektor.
Problematika wilayah pantai tidak semata-mata bertumpu pada urusan perikanan saja, melainkan beririsan pula dengan tata ruang wilayah, sektor industri, limbah domestik, hingga fenomena perubahan iklim.
Tanpa adanya langkah pengendalian terhadap pencemaran air sungai dan laut, contohnya, ekosistem mangrove akan tetap berada dalam kondisi tertekan.
Tanpa adanya sistem proteksi tata ruang yang ketat, kawasan pantai akan selalu rentan untuk kembali digerus oleh proyek-proyek pembangunan yang abai terhadap daya dukung lingkungan.
Di sinilah Surabaya tengah menghadapi sebuah fase ujian yang krusial sebagai kota metropolitan. Apakah arah pembangunan wilayah pesisir akan terus berkiblat pada eksploitasi dalam jangka pendek saja, atau mulai bertransformasi mengarah pada model ekonomi yang jauh lebih tangguh terhadap krisis.
Sistem silvofishery sebetulnya bukan cuma berbicara soal urusan tambak serta pohon bakau semata.
Hal ini merupakan sebuah pelajaran berharga mengenai cara sebuah kota dalam memandang alam sekitarnya.
Selama ini, banyak wilayah perkotaan yang berkembang dengan cara mengisolasi manusia dari ekosistem alaminya.
Aliran sungai diperlakukan layaknya saluran pembuangan limbah, kawasan pantai dipandang sebagai ruang cadangan untuk aktivitas reklamasi, dan kawasan hutan mangrove dinilai sebagai lahan kosong yang siap untuk dialihfungsikan.
Dampaknya, kota tersebut akan kehilangan benteng pelindung alaminya sendiri. Surabaya berupaya menempuh jalur alternatif yang berbeda.
Langkah memperluas area tutupan mangrove sembari tetap merawat produktivitas ekonomi menyuarakan sebuah pesan kuat bahwa pembangunan tidak selamanya harus mengorbankan salah satu antara kelestarian lingkungan atau tingkat kesejahteraan warga.
Tentu saja, program kerja ini masih jauh dari kata sempurna. Skala dari proses implementasinya pun masih tergolong terbatas serta membutuhkan sistem pengawasan yang berjalan secara kontinu.
Urusan edukasi masyarakat, pemenuhan dukungan pembiayaan hijau, hingga pemberian stimulus bagi para petambak yang ramah lingkungan hingga kini masih menjadi tumpukan pekerjaan rumah yang besar.
Meski begitu, dari kawasan pesisir timur Surabaya, setidaknya telah memancarkan satu buah pelajaran penting. Krisis lingkungan hidup tidak selamanya mesti diselesaikan lewat proyek raksasa yang memakan biaya mahal.
Terkadang, jalan keluar justru hadir dari kapabilitas untuk memulihkan kembali keselarasan yang sempat sirna.
Pohon bakau yang berdiri kokoh di tengah area tambak tersebut seolah memberikan pengingat bahwa alam serta roda ekonomi tidak semestinya saling merugikan satu sama lain.
Di tengah kota yang terus melaju dengan ritme cepat seperti Surabaya, jajaran akar mangrove barangkali merupakan sebuah cara yang paling senyap untuk merawat masa depan wilayah pesisir agar tetap lestari.