Polisi Bongkar Rumah Produksi Narkoba di Majalengka

Selasa, 05 Mei 2026 | 15:01:57 WIB
Produksi Narkoba di Majalengka

JAKARTA - Polisi berhasil membongkar rumah produksi narkoba di Majalengka dan mengamankan seorang ibu rumah tangga yang diduga terlibat dalam pembuatan obat terlarang.

Petugas Kepolisian Resor Majalengka melakukan tindakan tegas dengan mendatangi lokasi yang dicurigai sebagai tempat pengolahan bahan berbahaya tersebut.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah tinggal.

"Kami mengamankan pelaku berinisial Y (35) yang sedang melakukan proses pembuatan obat keras saat penggerebekan berlangsung," ujar Indra Novianto, sebagaimana dilangsir dari berbagai sumber, Selasa (5/5/2026).

Pihak kepolisian menemukan sejumlah peralatan laboratorium sederhana serta bahan kimia yang digunakan untuk mencampur obat-obatan tersebut.

Indra Novianto menjelaskan bahwa pelaku belajar secara otodidak melalui internet untuk meracik kandungan obat yang memiliki efek halusinasi kuat bagi penggunanya.

Operasi ini menghasilkan penyitaan barang bukti berupa ribuan butir pil siap edar serta alat cetak manual yang disimpan dalam kamar tersembunyi.

Saat ini tersangka telah dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai jaringan distribusi hasil produksinya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi lingkungan sekitar untuk lebih waspada terhadap kegiatan industri ilegal yang memanfaatkan area pemukiman warga.

Tersangka terancam jeratan hukum berat sesuai dengan undang-undang kesehatan dan narkotika yang berlaku di wilayah hukum Indonesia.

Tags

Terkini