Oknum HRD Dilaporkan ke Polrestabes Terkait Tindakan Tak Pantas

Senin, 04 Mei 2026 | 16:49:17 WIB
Oknum HRD Dilaporkan ke Polrestabes

PALEMBANG – Kasus dugaan tindakan tak pantas oknum HRD terhadap bawahannya memicu laporan kepolisian di Polrestabes Palembang demi mendapatkan kepastian hukum bagi korban.

Kejadian yang menimpa korban berinisial AD ini terjadi di lingkungan kerja yang seharusnya profesional.

Pihak pelapor menjelaskan bahwa rangkaian perbuatan tidak menyenangkan tersebut telah mengganggu psikologis dan kenyamanan dalam bekerja.

"Terlapor ini oknum HRD di salah satu perusahaan di Palembang, dia diduga telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan atau tindakan tak pantas terhadap korban," ujar kuasa hukum korban, Redho Junaidi, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Senin (4/5/2026).

Redho Junaidi memaparkan bahwa tindakan yang dilakukan oknum tersebut sudah melampaui batas kewajaran hubungan atasan dan bawahan.

Upaya laporan ke pihak berwajib diambil sebagai langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Kepolisian kini mulai mengumpulkan keterangan saksi dan 1 bukti permulaan untuk mendalami motif di balik perilaku tersebut.

Hingga saat ini status terlapor masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik Reskrim Polrestabes Palembang.

Tags

Terkini