JAKARTA – PN Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang pembacaan dakwaan terkait kasus penganiayaan Andrie Yunus guna mengungkap fakta hukum yang terjadi.
Proses hukum terhadap perkara kekerasan ini akhirnya memasuki babak baru di meja hijau.
"Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan berlangsung pada hari ini pukul 10.00 WIB," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Rabu (29/4/2026).
Djuyamto menjelaskan bahwa persidangan akan dipimpin oleh majelis hakim yang telah ditunjuk secara resmi.
Persiapan administratif dan pengamanan di lingkungan pengadilan sudah dipastikan siap untuk kelancaran proses persidangan.
Tim Jaksa Penuntut Umum bakal membacakan poin-poin dakwaan yang menjerat para tersangka dalam kejadian tersebut.
Publik menanti kejelasan detail peristiwa yang menyebabkan Andrie Yunus mengalami tindakan penganiayaan.
Pihak pengadilan memastikan seluruh proses akan berjalan terbuka sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.