JAKARTA - Pemerintah bergerak proaktif untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa dengan menyiapkan regulasi baru penanganan perundungan.
Langkah ini mengedepankan pendekatan humanis dan partisipatif, sekaligus memperkuat kompetensi guru untuk menangani kasus bullying secara efektif.
Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Anti Bullying
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, menegaskan pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru untuk menangani maraknya kasus bullying di sekolah. Menurutnya, penanganan kasus perundungan harus menggunakan pendekatan yang lebih humanis dan partisipatif.
“Sudah kami kaji dengan berbagai pihak untuk memperbaiki Permendikbudristek tahun 2023 itu. Regulasi baru akan dibuat dengan pendekatan yang lebih humanis dan prinsip yang partisipatif,” jelas Abdul Muti.
Regulasi ini akan dikenal dengan nama Peraturan Mendikdasmen dan fokus utamanya adalah membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
Langkah pemerintah diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, sekaligus menekan angka kekerasan dan perundungan yang masih terjadi di berbagai sekolah di Indonesia.
Peningkatan Kompetensi Guru
Selain menyusun regulasi baru, pemerintah juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi guru, khususnya guru bimbingan konseling (BK). Abdul Muti menjelaskan bahwa pendekatan ini bertujuan memperkuat kepekaan guru terhadap kondisi psikologis siswa.
“Kami terus meningkatkan kompetensi guru, termasuk pelatihan untuk guru-guru BK. Pendekatannya nanti memperkuat kepekaan di sekolah, sehingga semua guru ke depan diharapkan bisa menjadi guru wali yang mampu memberikan bimbingan dan konseling kepada muridnya,” ujarnya.
Pelatihan ini dirancang agar guru mampu mendeteksi potensi konflik sejak dini, memahami kondisi psikologis siswa, dan memberikan pendampingan yang tepat. Dengan begitu, guru tidak hanya menjadi pengajar akademik, tetapi juga mentor dan penengah yang berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan bullying.
Implementasi Regulasi yang Responsif
Regulasi baru ini disiapkan agar implementasinya lebih efektif dan responsif terhadap dinamika kasus kekerasan di sekolah.
Pendekatan humanis dan partisipatif akan diterapkan, sehingga siswa merasa didengar dan terlindungi. Selain itu, penguatan kapasitas tenaga pendidik menjadi kunci agar setiap guru mampu menjalankan peran bimbingan dengan maksimal.
Langkah ini juga didukung oleh evaluasi menyeluruh terhadap Permendikbudristek 2023, dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat, praktisi pendidikan, dan pihak terkait lainnya.
Tujuannya adalah menciptakan aturan yang tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar mampu menekan kasus bullying dan menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan karakter positif anak.
Harapan Lingkungan Sekolah yang Aman
Dengan regulasi baru dan peningkatan kompetensi guru, pemerintah berharap sekolah tidak lagi menjadi tempat yang menakutkan bagi siswa.
Lingkungan yang aman dan nyaman diyakini akan mendorong siswa lebih percaya diri, kreatif, dan produktif. Selain itu, budaya sekolah yang sehat juga akan menumbuhkan nilai empati dan solidaritas antar siswa.
Abdul Muti menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar penyusunan regulasi, tetapi langkah konkret untuk mengubah paradigma pendidikan di Indonesia.
Pendekatan humanis, partisipatif, dan berbasis penguatan kapasitas guru diharapkan mampu menciptakan pengalaman belajar yang positif. Dengan demikian, setiap anak memiliki kesempatan untuk berkembang tanpa takut menjadi korban perundungan.