Kemenkes Perkuat Lingkungan Inklusif untuk Dorong Potensi Difabel Indonesia

Sabtu, 15 November 2025 | 10:10:22 WIB
Kemenkes Perkuat Lingkungan Inklusif untuk Dorong Potensi Difabel Indonesia

JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas lingkungan inklusif bagi penyandang disabilitas melalui langkah-langkah strategis yang menitikberatkan pada peningkatan kesehatan mental serta optimalisasi potensi difabel. 

Kementerian Kesehatan menilai bahwa lingkungan inklusif harus dibangun tidak hanya melalui penyediaan fasilitas, tetapi juga melalui sikap masyarakat yang memberikan penerimaan dan dukungan menyeluruh. 

Ketua Tim Kerja Kesehatan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kemenkes, Astuti, menjelaskan bahwa pemerintah telah mempersiapkan sejumlah regulasi dan program edukasi yang dirancang untuk memperkuat perlindungan kesehatan bagi kelompok ini.

Dalam penjelasannya, Astuti menyampaikan data Badan Pusat Statistik yang menunjukkan bahwa terdapat sekitar 4,1 juta penyandang disabilitas di Indonesia. 

Data tersebut menggambarkan perlunya perhatian yang lebih serius karena kelompok ini menghadapi tantangan kesehatan yang lebih berat dibandingkan penyandang non-disabilitas. 

Ia mengatakan, “Karena kalau dilihat juga dari mortality risknya juga itu meningkat ataupun hingga 4 kali lebih tinggi dan juga life expectancy-nya juga lebih rendah hingga 23 tahun dari yang bukan penyandang disabilitas,” katanya. Situasi ini memperlihatkan adanya kebutuhan untuk menciptakan pendekatan yang lebih komprehensif agar kesehatan penyandang disabilitas dapat terjaga secara optimal.

Astuti menambahkan bahwa risiko penyandang disabilitas mengalami masalah kesehatan mental berada pada angka 4 hingga 7 kali lebih tinggi dibandingkan mereka yang tidak memiliki disabilitas. 

Kondisi tersebut membuat pemerintah memandang pelayanan kesehatan jiwa sebagai kebutuhan penting yang harus dipastikan ketersediaannya bagi penyandang disabilitas. 

Namun, ia menegaskan bahwa hambatan terbesar bukan hanya kurangnya fasilitas, tetapi juga adanya stigma sosial yang masih melekat dan sering kali membuat penyandang disabilitas enggan memanfaatkan layanan kesehatan.

Penanganan Stigma sebagai Langkah Awal Memperkuat Layanan Kesehatan

Dalam upaya memperluas akses layanan kesehatan, Astuti menekankan bahwa menghapus stigma adalah langkah awal yang harus dilakukan bersama. Ia menegaskan bahwa, “Untuk mengatasi stigma ini langkah awal yang paling krusial adalah kita menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih adil, setara dan juga inklusif bagi semuanya.” 

Stigma menjadi hambatan paling besar karena dapat membuat penyandang disabilitas merasa tidak diterima atau kurang percaya diri ketika harus mengakses fasilitas kesehatan.

Pemerintah memperkuat komitmen tersebut melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjadi landasan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk hak mendapatkan layanan kesehatan. 

Astuti menjelaskan bahwa, “Dalam Undang-Undang ini juga menegaskan bahwa kewajiban pemerintah untuk menyediakan akses terhadap layanan baik itu layanan pendidikan dan juga pekerjaan serta fasilitas publik, termasuk di dalamnya adalah fasilitas layanan kesehatan yang memadai,” katanya. 

Regulasi ini mempertegas tanggung jawab pemerintah dalam memastikan penyandang disabilitas memperoleh layanan yang setara.

Selain undang-undang tersebut, pemerintah juga memperkuat implementasinya melalui sejumlah regulasi turunan, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 serta peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2021. 

Regulasi-regulasi ini membangun kerangka kebijakan yang lebih sistematis serta memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi penyandang disabilitas. 

Dengan adanya regulasi tersebut, berbagai hambatan terkait pelayanan kesehatan diharapkan dapat semakin berkurang, sehingga penyandang disabilitas dapat mengakses layanan dengan lebih aman dan mudah.

Penguatan Edukasi dan Perubahan Persepsi Masyarakat

Selain memperbaiki kebijakan, pemerintah juga berupaya mengubah cara pandang masyarakat melalui edukasi yang lebih intensif. Program kampanye dan sosialisasi dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai isu-isu yang dihadapi penyandang disabilitas. 

Astuti mengatakan bahwa, “Kesadaran masyarakat adalah kunci untuk mengatasi stigma dan menciptakan akses kesehatan yang setara.” Edukasi ini ditujukan untuk mendorong masyarakat agar mampu melihat penyandang disabilitas sebagai individu yang memiliki potensi, hak, dan kesempatan yang sama seperti warga lainnya.

Perubahan persepsi masyarakat dianggap sangat penting dalam membangun lingkungan sosial yang lebih suportif. Lingkungan yang ramah dan empatik akan memberikan ruang aman bagi penyandang disabilitas untuk mengakses layanan kesehatan tanpa rasa ragu atau takut. 

Pemerintah menilai bahwa pendekatan edukatif memiliki pengaruh besar dalam membentuk pola pikir dan kebiasaan yang lebih inklusif. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, penyandang disabilitas dapat memperoleh dukungan lebih luas, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam hal akses kesehatan.

Kolaborasi Semua Pihak untuk Mewujudkan Lingkungan Tanpa Diskriminasi

Astuti menekankan bahwa upaya menciptakan lingkungan inklusif membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, institusi pendidikan, dan komunitas penyandang disabilitas harus berjalan beriringan untuk menghadirkan perubahan yang menyeluruh. 

Ia mengajak semua pihak untuk aktif dalam menciptakan lingkungan yang setara dan bebas diskriminasi. Kolaborasi yang kuat diyakini dapat mempercepat perubahan positif dan memperluas ruang bagi penyandang disabilitas untuk berkembang.

Menurut Astuti, melalui kolaborasi yang terjalin dengan baik, potensi penyandang disabilitas dapat berkembang lebih maksimal, baik dalam aspek sosial maupun kesehatan. 

Ia percaya bahwa dukungan berkelanjutan dari berbagai sektor akan memberikan dampak besar bagi penyandang disabilitas dalam menjalani kehidupan yang lebih sehat, berdaya, dan mandiri. 

Dengan semangat kebersamaan, ia optimistis bahwa masyarakat dapat membangun lingkungan yang inklusif dan memberikan kesempatan setara bagi semua orang.

Terkini

Cara Mendapatkan Kode Referral Blibli Paylater 2025

Sabtu, 15 November 2025 | 13:06:24 WIB

Rahasia Perawatan Rambut Berwarna Agar Warnanya Tahan Lama

Sabtu, 15 November 2025 | 12:45:07 WIB

Mengenali Gejala Awal Gangguan Ginjal dari Warna Urine

Sabtu, 15 November 2025 | 12:44:57 WIB

Menikmati Sate Kambing Muda Tegal, Gurih Empuk dan Menggoda

Sabtu, 15 November 2025 | 12:44:52 WIB