Perubahan Sistem Rujukan Kesehatan Baru Tingkatkan Pelayanan Bagi Pasien

Jumat, 14 November 2025 | 12:51:06 WIB
Perubahan Sistem Rujukan Kesehatan Baru Tingkatkan Pelayanan Bagi Pasien

JAKARTA - Perubahan sistem rujukan fasilitas kesehatan kini menjadi fokus utama Kementerian Kesehatan.

 Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, Azhar Jaya, menegaskan bahwa pasien tidak lagi harus dirujuk secara berjenjang dari rumah sakit kelas D hingga A. 

Sistem baru berbasis kompetensi rumah sakit ini menekankan kebutuhan medis pasien, memungkinkan rujukan langsung ke rumah sakit sesuai tingkat keparahan penyakit dan indikasi medis. Langkah ini diharapkan meningkatkan efisiensi layanan dan mempersingkat waktu penanganan pasien.

Perubahan Sistem Rujukan Sesuai Kebutuhan

Sistem rujukan sebelumnya mengharuskan pasien mengikuti jenjang rumah sakit tertentu. Kini, peraturan akan menyesuaikan dengan kompetensi rumah sakit dan kebutuhan medis pasien. 

“Kalau saat ini ada rumah sakit kelas D, C, B, sampai A, maka ke depan rujukan akan berbasis kompetensi. Pasien dirujuk sesuai kebutuhannya, tidak harus berjenjang,” jelas Azhar. 

Program penguatan jejaring rujukan ini dirancang untuk meningkatkan layanan penyakit prioritas di masing-masing rumah sakit. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pasien mendapat layanan lebih tepat dan cepat, tanpa harus berpindah-pindah fasilitas kesehatan.

Saat ini, Kemenkes mengklasifikasikan fasilitas kesehatan dalam empat tingkatan kompetensi: dasar (puskesmas), RS Madya, RS Utama, dan RS Paripurna. 

Perbaikan sistem rujukan ini menekankan rujukan berbasis indikasi medis, sehingga Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dapat merujuk pasien ke fasilitas lain yang sesuai, termasuk RS Madya hingga Paripurna. 

Tujuannya agar pasien mendapatkan perawatan optimal tanpa harus melewati seluruh jenjang rumah sakit, meningkatkan akurasi penanganan dan kualitas layanan.

Efisiensi Biaya dan Pelayanan Pasien

Salah satu keuntungan sistem baru ini adalah efisiensi biaya pengobatan. Azhar menjelaskan bahwa rujukan yang disesuaikan dengan kebutuhan medis akan mengurangi biaya yang harus ditanggung pasien dan BPJS Kesehatan. “Kalau rujukan ini tergantung kebutuhan medis pasien, maka akan terjadi penghematan. 

Pasien yang sudah dirujuk seharusnya selesai perawatannya di satu rumah sakit, tidak dirujuk-rujuk lagi,” jelasnya. Sistem ini juga memastikan rujukan dilayani secara tuntas oleh rumah sakit penerima, meningkatkan kepuasan pasien.

Selain efisiensi, perbaikan ini mendukung pengelolaan rumah sakit agar lebih fokus pada penyakit prioritas dan kompetensi yang dimiliki masing-masing fasilitas. 

Dengan standar rujukan yang lebih fleksibel, RS Madya, Utama, dan Paripurna dapat lebih siap menangani kasus spesifik tanpa menunggu pasien melewati jenjang sebelumnya. Hal ini diharapkan mendorong optimalisasi SDM kesehatan, peningkatan kualitas layanan, dan kepastian pasien menerima perawatan yang tepat.

Implementasi dan Tantangan Sistem Baru

Perubahan ini tidak hanya sebatas regulasi, tetapi juga membutuhkan koordinasi antar-fasilitas kesehatan. Azhar menekankan pentingnya komunikasi antara FKTP dan rumah sakit agar rujukan berjalan lancar. 

Tenaga medis akan menjadi penentu utama dalam memastikan pasien dirujuk sesuai indikasi medis, dengan mempertimbangkan keparahan penyakit, kapasitas fasilitas, dan kompetensi dokter.

Selain itu, program ini bertujuan memperkuat jejaring rujukan, sehingga rumah sakit tingkat menengah dan tinggi dapat fokus menangani penyakit prioritas. Pasien tidak lagi dibatasi oleh jenjang rumah sakit, namun tetap mendapat layanan optimal. 

Dengan koordinasi yang baik, diharapkan sistem baru ini dapat mengurangi antrean, mempercepat penanganan, dan mendorong pemerataan kualitas layanan di seluruh Indonesia.

Harapan dan Manfaat bagi Pasien

Dengan sistem rujukan berbasis kebutuhan medis, pasien diharapkan mendapat pelayanan lebih cepat dan tepat sasaran. Perubahan ini juga meningkatkan transparansi proses rujukan, mengurangi risiko keterlambatan perawatan, dan memberi kepastian pasien tentang fasilitas yang sesuai. 

Rumah sakit dapat memfokuskan sumber daya pada penanganan kasus spesifik, sementara pasien tidak lagi harus melalui prosedur panjang berjenjang yang tidak perlu.

Secara keseluruhan, langkah ini menjadi tonggak penting dalam modernisasi layanan kesehatan di Indonesia. Dengan menyesuaikan rujukan sesuai kebutuhan pasien dan kompetensi fasilitas, Kemenkes berharap tercipta sistem yang lebih efisien, efektif, dan ramah pasien. 

Transformasi ini tidak hanya mengefisienkan biaya, tetapi juga memberikan pengalaman layanan kesehatan yang lebih berkualitas dan berfokus pada keselamatan pasien.

Terkini