Spotify Dukung Indonesia Atur Royalti Musik Digital Global

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:08:38 WIB
Spotify Dukung Indonesia Atur Royalti Musik Digital Global

JAKARTA - Spotify secara resmi menyatakan dukungannya terhadap proposal Indonesia terkait pengelolaan royalti global. 

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat tata kelola royalti digital bagi para pencipta musik di Tanah Air.

“Terima kasih kepada Spotify yang telah menyampaikan dukungannya terhadap tata kelola royalti di Indonesia, kami akan terus memantau keberlanjutan proposal ini,” ujar Supratman, Rabu 22 Oktober 2025, dikutip dari siaran pers.

Proposal yang diajukan pemerintah Indonesia berjudul “The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment”. Dokumen ini dirancang untuk memastikan pengelolaan royalti yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Langkah Strategis untuk Perlindungan Hak Cipta

Menurut Supratman, proposal tersebut merupakan upaya konkret untuk memperkuat ekosistem musik Indonesia, sehingga pencipta dapat merasakan manfaat ekonomi dari karya mereka. 

“Ini merupakan langkah penting untuk memastikan tata kelola royalti yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi para pemilik hak cipta,” jelasnya.

Proposal ini juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengumpulan, penghitungan, dan distribusi royalti, khususnya di era digital yang dinamis. Spotify sebagai platform streaming musik mendukung sepenuhnya prinsip tersebut.

Komitmen Spotify pada Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Hukum, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Spotify untuk wilayah JAPAC, Vineeta Dixit, menegaskan dukungan platform tersebut terhadap inisiatif pemerintah Indonesia.

“Kami mengapresiasi komitmen Kementerian untuk memastikan tata kelola royalti di Indonesia tetap transparan, akuntabel, dan adil bagi seluruh pemegang hak. Upaya Bapak untuk mereformasi LMKN dan LMK guna memperkuat sistem pengumpulan dan distribusi royalti merupakan langkah penting menuju terciptanya kepercayaan dan efisiensi yang lebih besar di industri,” jelas Dixit.

Spotify juga menekankan prinsip kompensasi yang adil bagi pencipta musik. 

“Kami sejalan dengan keyakinan Bapak bahwa para artis, komposer, dan penulis lagu layak mendapatkan kompensasi yang adil atas kontribusi kreatif mereka, dan kami sepenuhnya mendukung inisiatif yang menjunjung tinggi prinsip ini,” tambahnya.

Dukungan untuk Ekosistem Musik Indonesia

Selain memberi dukungan, Spotify berharap dapat berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat tata kelola royalti di Indonesia. Dixit menegaskan, hal ini akan memastikan pencipta karya mendapatkan haknya secara layak.

“Kami berharap dapat berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat tata kelola royalti di Indonesia dan memastikan para kreator mendapat kompensasi yang adil atas karya mereka,” ujarnya.

Proposal Indonesia mengenai instrumen hukum internasional ini lahir dari kolaborasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, dan Kementerian Ekonomi Kreatif.

Usulan Indonesia ke WIPO

Proposal telah diajukan kepada WIPO (World Intellectual Property Organization) pada 14 Oktober 2025. Langkah ini menjadi strategi Indonesia dalam memperjuangkan keadilan ekonomi bagi pencipta dan pelaku industri kreatif di era digital.

Sebelumnya, Spotify juga telah melakukan audiensi dengan Kementerian Hukum pada 8 Oktober 2025. Pertemuan tersebut membahas komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan hak cipta di era digital dan memperkuat tata kelola royalti bagi para pencipta musik.

Peran Masyarakat dalam Ekosistem Musik Sehat

Selain peran pemerintah dan platform digital, Supratman menekankan pentingnya partisipasi masyarakat. Masyarakat diimbau untuk mengakses musik melalui platform resmi dan berlisensi, agar royalti dapat diterima oleh pencipta secara adil.

Langkah ini diharapkan mendorong terciptanya ekosistem musik yang sehat, profesional, dan berkelanjutan. Dengan begitu, industri musik Indonesia dapat berkembang, memberikan manfaat ekonomi yang nyata, dan menjamin hak-hak kreator tetap terlindungi.

Terkini