BCA Siapkan Buyback Saham Rp5 Triliun, Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:52:20 WIB
BCA Siapkan Buyback Saham Rp5 Triliun, Jaga Stabilitas Harga

JAKARTA - Langkah strategis kembali diambil oleh PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) sebagai upaya menjaga kepercayaan investor dan kestabilan nilai sahamnya di pasar modal. 

Melalui rencana pembelian kembali saham atau share buyback senilai maksimal Rp5 triliun, bank swasta terbesar di Indonesia ini menegaskan komitmennya dalam menciptakan nilai tambah jangka panjang bagi para pemegang saham.

Aksi korporasi ini disampaikan secara resmi oleh EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, dalam keterangan pers pada Senin 20 Oktober 2025. 

Ia menjelaskan bahwa kebijakan buyback dilakukan dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tanpa menimbulkan dampak signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.

“Jumlah nilai shares buyback adalah sebesar-besarnya Rp5.000.000.000.000. Pelaksanaan shares buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha perseroan,” ujar Hera dalam pernyataannya.

Langkah Menjaga Stabilitas Harga Saham

Menurut Hera, tujuan utama BCA melaksanakan aksi korporasi ini adalah untuk menjaga stabilitas harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan kondisi pasar yang dinamis dan fluktuatif, BCA berupaya memastikan harga sahamnya tetap mencerminkan fundamental perusahaan yang kuat.

Rencana pembelian kembali saham ini menegaskan sinyal positif kepada investor bahwa manajemen BCA yakin terhadap prospek bisnis jangka panjangnya. 

Buyback juga kerap dipandang sebagai strategi untuk meningkatkan kepercayaan pasar serta memberikan likuiditas tambahan pada saham emiten di bursa.

Jadwal Pelaksanaan Buyback

Dalam keterangannya, BCA menetapkan periode pelaksanaan buyback mulai 22 Oktober 2025 hingga 19 Januari 2026. Dengan demikian, prosesnya akan berlangsung selama tiga bulan sejak pengumuman keterbukaan informasi yang dirilis pada 20 Oktober 2025.

Namun, perusahaan juga membuka kemungkinan untuk menutup periode pembelian lebih cepat apabila target telah tercapai, dengan tetap memperhatikan ketentuan dari otoritas pasar modal.

“Periode shares buyback dimulai sejak 22 Oktober 2025 sampai 19 Januari 2026, yaitu maksimum selama periode tiga bulan terhitung sejak tanggal keterbukaan informasi pada tanggal 20 Oktober 2025,” jelas Hera.

Langkah ini juga menunjukkan kehati-hatian manajemen BCA dalam mengelola strategi korporasi di tengah kondisi ekonomi global yang masih bergerak dinamis.

Tetap Patuh terhadap Prinsip Tata Kelola yang Baik

Selain memastikan transparansi dalam pelaksanaan buyback, BCA menegaskan komitmennya terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Hera menyampaikan bahwa perusahaan selalu menjunjung tinggi kepatuhan terhadap setiap regulasi yang berlaku, termasuk dalam pelaksanaan aksi korporasi seperti ini.

“Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, BCA senantiasa mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi segala peraturan serta ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Komitmen terhadap GCG ini menjadi pondasi penting bagi BCA dalam mempertahankan reputasi sebagai salah satu bank paling solid di Indonesia.

Keberhasilan BCA dalam menjaga keseimbangan antara kepatuhan, profitabilitas, dan pelayanan nasabah menjadikan bank ini sebagai benchmark dalam industri perbankan nasional.

Kinerja Keuangan Tetap Solid

Kebijakan buyback saham ini juga muncul di tengah kinerja keuangan BCA yang tetap tangguh sepanjang tahun 2025. 

Dalam laporan keuangan terbarunya, BCA mencatat laba bersih sebesar Rp43,4 triliun, mencerminkan efisiensi operasional serta kemampuan bank dalam menjaga margin keuntungan di tengah kompetisi industri yang ketat.

Capaian tersebut menjadi bukti bahwa BCA memiliki posisi keuangan yang kuat untuk melaksanakan buyback tanpa mengganggu likuiditas maupun ekspansi bisnisnya. 

Dengan fundamental yang kokoh, aksi pembelian kembali saham ini lebih dipandang sebagai strategi penguatan nilai perusahaan, bukan sebagai upaya korektif terhadap tekanan pasar.

Sinyal Kepercayaan Diri Manajemen

Kebijakan buyback saham biasanya juga ditafsirkan sebagai bentuk keyakinan manajemen terhadap prospek masa depan perusahaan. 

Dengan membeli kembali sahamnya sendiri, BCA secara tidak langsung menunjukkan bahwa nilai intrinsik saham tersebut dinilai lebih tinggi dibandingkan harga pasar saat ini.

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan struktur modal perusahaan dan memberikan potensi peningkatan nilai bagi para pemegang saham dalam jangka panjang.

Optimisme terhadap Prospek Bisnis

Sebagai salah satu pilar utama sektor perbankan di Indonesia, BCA terus memperkuat posisi dengan memperluas layanan digital, memperdalam penetrasi kredit ritel, serta meningkatkan efisiensi melalui transformasi teknologi.

 Dukungan likuiditas yang kuat dan pertumbuhan nasabah yang stabil menjadi modal utama bagi bank ini untuk terus menjaga kinerja positif.

Rencana buyback senilai Rp5 triliun pun dinilai sejalan dengan strategi jangka panjang BCA untuk mempertahankan kepercayaan publik sekaligus memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.

Dengan langkah ini, BCA bukan hanya memperlihatkan kemampuan finansialnya, tetapi juga menunjukkan kepekaannya terhadap kondisi pasar modal nasional. 

Aksi korporasi yang dilakukan secara terukur dan transparan ini memperkuat citra BCA sebagai institusi keuangan yang adaptif dan bertanggung jawab terhadap dinamika ekonomi.

Terkini