OJK Dorong TPAKD Jadi Penggerak Inklusi dan Pemerataan Ekonomi

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 11:50:14 WIB
OJK Dorong TPAKD Jadi Penggerak Inklusi dan Pemerataan Ekonomi

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai penggerak utama pemerataan ekonomi nasional. 

Upaya ini dilakukan melalui peningkatan kapasitas ekosistem akses keuangan di daerah, khususnya dalam mendukung pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian rakyat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa TPAKD kini bukan sekadar forum koordinasi, tetapi telah berperan sebagai motor penggerak ekonomi daerah. 

Melalui beragam programnya, TPAKD mendorong masyarakat untuk beralih ke sektor keuangan formal, sehingga memperkuat fondasi ekonomi dari tingkat desa hingga perkotaan.

“TPAKD telah menjadi penggerak motor ekonomi keuangan di daerah, salah satunya kredit pembiayaan melawan rentenir yang telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia, serta kredit sektor pertanian sebesar Rp3,71 triliun kepada lebih dari 80 ribu debitur,” ujar Friderica dalam Rakornas TPAKD di Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan, penguatan TPAKD merupakan bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan visi pembangunan Asta Cita, yaitu pemerataan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Perluasan Akses Keuangan hingga ke Daerah Terpencil

OJK mencatat sejumlah capaian signifikan dari program TPAKD dalam memperluas akses keuangan masyarakat. Salah satunya adalah inisiatif “Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR)” yang telah membuka 58,32 juta rekening atau mencapai 87 persen dari total pelajar di Indonesia.

Selain itu, program Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif) juga telah memperluas jangkauan akses layanan keuangan hingga ke lebih dari 72.353 desa di seluruh Indonesia. 

Melalui program ini, sekitar 16 juta masyarakat kini telah masuk ke dalam sistem keuangan formal.

Friderica menilai, capaian tersebut menunjukkan TPAKD mampu menjembatani kesenjangan akses keuangan antarwilayah. Ia pun mendorong para kepala daerah untuk lebih mengoptimalkan peran TPAKD sebagai katalis pembangunan ekonomi daerah.

“OJK mengajak seluruh kepala daerah untuk mengarahkan daerahnya menuju pembangunan berkelanjutan yang melahirkan kemakmuran dan kesejahteraan bersama,” tuturnya.

Empat Arah Strategis Penguatan TPAKD

Untuk mempercepat pemerataan ekonomi dan inklusi keuangan nasional, OJK menetapkan empat langkah strategis yang perlu dijalankan oleh seluruh TPAKD di daerah.

Penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital.
TPAKD diharapkan memperluas titik-titik akses keuangan agar masyarakat, terutama di daerah, dapat menikmati layanan keuangan yang mudah diakses, aman, dan terjangkau.

Peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
Edukasi keuangan kepada masyarakat harus terus digencarkan seiring pendalaman sektor keuangan dan peningkatan perlindungan konsumen.

Menjaga keberlanjutan kegiatan TPAKD.
Setiap program yang dijalankan perlu dilakukan secara konsisten agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah.

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Anggota TPAKD diharapkan mampu beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan perkembangan inovasi keuangan yang terus berkembang pesat.

Langkah-langkah ini, kata Friderica, menjadi kunci agar TPAKD tidak hanya aktif dalam tahap perencanaan, tetapi juga efektif dalam pelaksanaan di lapangan.

Dukungan Pemerintah dan Sinergi Nasional

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai keberadaan TPAKD sangat penting karena inklusi keuangan merupakan indikator utama bagi stabilitas ekonomi makro. 

Ia menambahkan, sektor ini juga menjadi bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Inklusi keuangan ini juga menjadi perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ada Komite untuk Financial Inclusion yang dipimpin oleh Ratu Maxima, dan kebetulan Presiden Prabowo Subianto baru dari Belanda. Dalam pembicaraan tersebut juga terangkat isu financial inclusion,” ujar Airlangga.

Ia juga memberikan apresiasi atas berbagai capaian OJK melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang dinilainya selaras dengan program Asta Cita Presiden.

“Ke depan, TPAKD diharapkan dapat turut membuka akses untuk agenda prioritas Presiden seperti program makan bergizi gratis, penguatan sumber daya manusia sejak dini, serta pemberdayaan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih. Seluruh program itu akan dijalankan lebih cepat mulai tahun depan,” tambahnya.

Roadmap TPAKD 2026–2030: Arah Baru Pemerataan Keuangan

Dalam Rakornas tersebut, OJK juga meluncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030, yang menjadi panduan arah kebijakan dan langkah transformasi TPAKD ke depan. 

Dokumen ini memuat strategi untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga, memperluas jangkauan layanan keuangan, dan meningkatkan dampak ekonomi di tingkat lokal.

Hingga November 2024, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Berbagai program unggulan telah diluncurkan, seperti:

Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR)

Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP)

Simpanan Pelajar (SimPel)

Simpanan Pemuda (SiMuda)

serta Program Laku Pandai yang menjangkau wilayah pedesaan.

Melalui roadmap baru ini, OJK menegaskan komitmennya untuk menjadikan TPAKD sebagai ujung tombak pemerataan ekonomi nasional berbasis inklusi keuangan.

Penguatan TPAKD untuk Ekonomi Merata dan Tangguh

Langkah OJK memperkuat peran TPAKD tidak hanya bertujuan memperluas akses layanan keuangan, tetapi juga membangun ekonomi yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan. 

Dengan memperkuat fondasi keuangan dari tingkat lokal, pemerintah berharap dapat menciptakan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Friderica menutup sambutannya dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam mendukung inklusi keuangan di seluruh penjuru negeri.

“Melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan inklusi keuangan, kita membangun fondasi ekonomi yang tangguh dari desa hingga kota,” ujarnya.

Dengan dukungan kuat dari pemerintah pusat dan daerah, OJK optimistis TPAKD akan menjadi katalis penting dalam mewujudkan pemerataan ekonomi nasional yang berkeadilan.

Terkini