JAKARTA - Pertumbuhan pembiayaan berbasis syariah di sektor pergadaian menunjukkan sinyal positif pada awal tahun ini.
Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penyaluran pinjaman pergadaian syariah mengalami peningkatan yang cukup signifikan hingga Februari 2026. Kinerja tersebut memperlihatkan semakin meningkatnya minat masyarakat terhadap layanan pembiayaan yang berbasis prinsip syariah.
Meningkatnya penyaluran pembiayaan ini tidak hanya mencerminkan pertumbuhan industri, tetapi juga memperlihatkan bahwa layanan pergadaian syariah mulai mendapat tempat di tengah masyarakat. Meski demikian, regulator juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih perlu dibenahi agar sektor ini dapat berkembang lebih optimal di masa depan.
Berdasarkan catatan OJK, total penyaluran pinjaman pergadaian syariah pada Februari 2026 mencapai Rp22,66 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Tren ini menegaskan bahwa industri pembiayaan berbasis syariah terus mengalami pertumbuhan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan yang mudah dan sesuai prinsip syariah.
Pertumbuhan Penyaluran Pinjaman Pergadaian Syariah
Pinjaman yang disalurkan oleh pergadaian syariah pada awal tahun ini mengalami kenaikan cukup tinggi. Otoritas Jasa Keuangan mencatat penyaluran pinjaman pergadaian syariah mencapai Rp22,66 triliun per Februari 2026.
"Nilai itu mengalami peningkatan sebesar 34,57%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam keterangan resmi RDK OJK, Rabu (8/4/2026).
Kinerja tersebut menunjukkan adanya pertumbuhan yang kuat dalam sektor pergadaian syariah. Peningkatan penyaluran pinjaman ini menandakan bahwa masyarakat semakin memanfaatkan layanan pembiayaan berbasis syariah sebagai alternatif sumber dana.
Jika dilihat dari tren sebelumnya, pertumbuhan ini sebenarnya mengalami sedikit perlambatan dibandingkan bulan sebelumnya. Berdasarkan data OJK, penyaluran pinjaman pergadaian syariah pada Januari 2026 sempat mencatat kenaikan yang lebih tinggi dibandingkan Februari.
Pada Januari 2026, penyaluran pinjaman pergadaian syariah meningkat sebesar 40,39% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meski demikian, capaian pada Februari tetap mencerminkan pertumbuhan yang kuat bagi industri ini.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa permintaan terhadap layanan pergadaian syariah masih cukup tinggi di masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan pembiayaan cepat namun tetap sesuai dengan prinsip syariah.
Peningkatan Aset Industri Pergadaian Syariah
Selain dari sisi penyaluran pembiayaan, OJK juga mencatat peningkatan yang cukup signifikan pada total aset industri pergadaian syariah. Hingga Februari 2026, nilai aset pergadaian syariah tercatat mencapai Rp25 triliun.
Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 47,93% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Februari 2025, total aset pergadaian syariah tercatat sebesar Rp16,9 triliun.
Pertumbuhan aset ini menunjukkan bahwa industri pergadaian syariah semakin berkembang dan mulai memperkuat posisinya dalam ekosistem lembaga keuangan non-bank di Indonesia.
Kenaikan aset tersebut juga mencerminkan meningkatnya aktivitas usaha di sektor pergadaian syariah, baik dari sisi pembiayaan maupun pengembangan layanan. Dengan pertumbuhan yang cukup tinggi ini, industri pergadaian syariah dinilai memiliki potensi besar untuk terus berkembang di masa depan.
Tantangan Pengembangan Layanan Pergadaian Syariah
Meski menunjukkan pertumbuhan yang positif, OJK juga menilai bahwa layanan pergadaian syariah masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pengembangannya.
Regulator menyebutkan bahwa layanan pergadaian syariah saat ini belum berkembang secara optimal. Salah satu penyebabnya adalah layanan tersebut masih dilayani oleh jumlah perusahaan yang relatif terbatas.
OJK juga menilai bahwa masih terdapat keterbatasan dalam pemahaman terhadap prinsip-prinsip syariah yang menjadi dasar operasional layanan pergadaian syariah.
Agusman menjelaskan bahwa salah satu faktor yang membuat layanan pergadaian syariah belum berkembang optimal adalah keterbatasan pemahaman mengenai prinsip syariah serta dukungan infrastruktur teknologi yang belum memadai.
Kondisi ini membuat pengembangan layanan pergadaian syariah berjalan lebih lambat dibandingkan potensi yang sebenarnya dimiliki oleh industri tersebut.
Karena itu, peningkatan literasi serta penguatan infrastruktur menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan agar layanan pergadaian syariah dapat berkembang lebih luas.
Upaya Penguatan Ekosistem Pergadaian Syariah
Untuk mendorong perkembangan industri pergadaian syariah, OJK menilai diperlukan sejumlah langkah strategis agar sektor ini dapat tumbuh lebih kuat.
Agusman menekankan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu hal penting yang perlu dilakukan dalam pengembangan industri ini. Dengan peningkatan kompetensi SDM, pemahaman terhadap prinsip syariah serta pengelolaan usaha diharapkan dapat semakin baik.
Selain itu, penguatan regulasi juga dinilai penting agar industri pergadaian syariah memiliki landasan hukum yang semakin kuat serta mampu berkembang secara sehat dan berkelanjutan.
Langkah lainnya adalah meningkatkan kolaborasi dengan berbagai lembaga keuangan dan institusi lainnya guna membangun ekosistem pergadaian syariah yang lebih luas.
Melalui kolaborasi tersebut, layanan pergadaian syariah diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing industri.
Berdasarkan catatan OJK, hingga akhir 2025 terdapat 1 unit usaha syariah dan 4 perusahaan pergadaian syariah yang beroperasi di Indonesia. Jumlah ini menunjukkan bahwa ruang pertumbuhan industri pergadaian syariah masih sangat terbuka.
Dengan potensi pasar yang besar serta dukungan kebijakan yang tepat, sektor pergadaian syariah diyakini dapat terus berkembang dan menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang semakin diminati masyarakat di masa depan.