JAKARTA - Di tengah pesatnya transformasi digital dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan yang praktis, layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater milik perusahaan pembiayaan diperkirakan masih akan melanjutkan tren pertumbuhan positif sepanjang 2026.
Optimisme ini disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang melihat ekosistem digital terus berkembang dan kebutuhan masyarakat terhadap skema pembiayaan fleksibel semakin besar, terutama dari kelompok usia produktif.
Proyeksi tersebut menjadi sinyal bahwa layanan paylater masih menjadi salah satu instrumen pembiayaan yang diminati. Di satu sisi, pertumbuhan ini mencerminkan semakin luasnya adopsi layanan keuangan digital.
Namun di sisi lain, perkembangan kinerja paylater juga tetap perlu dicermati dari aspek kualitas pembiayaan agar pertumbuhan yang terjadi tetap sehat dan berkelanjutan.
OJK Optimistis Kinerja Paylater Tetap Tumbuh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kinerja pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perusahaan pembiayaan akan tetap tumbuh positif sepanjang 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan hal itu didukung perkembangan ekosistem digital, serta meningkatnya kebutuhan pembiayaan yang fleksibel.
"Khususnya dari segmen usia produktif dan masyarakat yang belum mendapatkan akses layanan keuangan formal," katanya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa paylater masih dipandang sebagai salah satu produk pembiayaan yang memiliki prospek cerah di tengah perubahan perilaku konsumen.
Kehadiran layanan ini dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan kemudahan transaksi sekaligus akses pembiayaan yang lebih cepat dan sederhana.
Selain itu, dukungan ekosistem digital yang terus berkembang turut memperkuat posisi BNPL sebagai layanan yang semakin relevan. Dengan semakin tingginya aktivitas belanja digital dan penggunaan platform daring, ruang pertumbuhan layanan paylater pun masih terbuka lebar sepanjang tahun ini.
Penyaluran Pembiayaan BNPL Masih Menguat
Terkait kinerja, Agusman mengatakan, penyaluran pembiayaan BNPL perusahaan pembiayaan sebesar Rp 12,59 triliun per Februari 2026. Nilainya tumbuh 53,53% secara Year on Year (YoY).
Capaian tersebut menunjukkan bahwa permintaan terhadap layanan paylater masih cukup tinggi. Pertumbuhan tahunan di atas 50% menjadi indikator bahwa produk ini masih menjadi salah satu andalan perusahaan pembiayaan dalam menjangkau kebutuhan konsumen, terutama untuk transaksi ritel dan kebutuhan jangka pendek yang memerlukan skema pembayaran bertahap.
Pertumbuhan ini juga menggambarkan bahwa penetrasi layanan BNPL masih terus berlangsung. Bagi banyak konsumen, khususnya generasi usia produktif, layanan paylater menawarkan fleksibilitas yang dinilai sesuai dengan pola konsumsi digital yang serba cepat dan praktis.
Dengan nilai pembiayaan yang terus meningkat, BNPL tidak hanya menjadi pelengkap produk pembiayaan, tetapi juga semakin menjadi bagian penting dalam strategi bisnis perusahaan pembiayaan.
Karena itu, proyeksi pertumbuhan positif dari OJK mencerminkan keyakinan bahwa pasar layanan ini masih akan berkembang di tengah perubahan kebutuhan masyarakat.
Pertumbuhan Melambat Dibandingkan Januari
Jika dilihat pertumbuhan pembiayaan BNPL per Februari 2026 tercatat melambat, jika dibandingkan posisi per Januari 2026. Adapun pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 71,13% YoY menjadi Rp 12,18 triliun per Januari 2026.
Meskipun secara tahunan masih mencatat pertumbuhan kuat, perlambatan laju pertumbuhan pada Februari menunjukkan bahwa ekspansi pembiayaan BNPL tidak sepenuhnya tanpa tantangan.
Angka pertumbuhan yang lebih rendah dibandingkan Januari menjadi sinyal bahwa pasar mulai memasuki fase yang memerlukan pengelolaan lebih cermat, terutama dalam menjaga ritme ekspansi agar tetap sehat.
Namun demikian, perlambatan ini tidak serta-merta menunjukkan pelemahan yang signifikan. Secara nominal, penyaluran pembiayaan tetap meningkat dan mencerminkan bahwa permintaan terhadap layanan BNPL masih terjaga. Yang berubah adalah kecepatan pertumbuhannya, bukan arah pergerakannya.
Seiring kinerja positif tersebut, Agusman menyebut minat industri pembiayaan untuk menghadirkan layanan BNPL juga terus berkembang, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, pemenuhan ketentuan yang berlaku, dan pelindungan konsumen.
Pernyataan ini menegaskan bahwa industri tidak hanya berfokus pada pertumbuhan volume pembiayaan, tetapi juga pada kualitas ekspansi.
Dalam konteks layanan paylater yang menyasar konsumen luas, penerapan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen menjadi aspek penting agar pertumbuhan tidak menimbulkan risiko yang lebih besar di kemudian hari.
Kualitas Pembiayaan Masih Jadi Perhatian
Sementara itu, Agusman menyampaikan Non Performing Financing (NPF) gross BNPL perusahaan pembiayaan tercatat masih terjaga.
Dia menambahkan, NPF gross BNPL perusahaan pembiayaan per Februari 2026 sebesar 2,79%, atau angkanya meningkat atau memburuk dari posisi per Januari 2026 yang sebesar 2,77%.
Meski OJK menyebut kualitas pembiayaan masih terjaga, kenaikan tipis rasio NPF gross tetap menjadi catatan yang perlu diperhatikan. Peningkatan dari Januari ke Februari menunjukkan bahwa risiko pembiayaan tetap ada, meskipun angkanya masih berada dalam level yang relatif terkendali.
Dalam industri pembiayaan, pertumbuhan penyaluran yang tinggi memang menjadi indikator positif, tetapi kualitas pembiayaan tetap menjadi penentu utama keberlanjutan bisnis.
Jika rasio pembiayaan bermasalah terus naik, maka hal itu bisa memengaruhi kinerja perusahaan pembiayaan dalam jangka menengah hingga panjang.
Karena itu, proyeksi positif terhadap kinerja paylater sepanjang 2026 tetap perlu dibarengi dengan pengawasan yang ketat. OJK menilai ruang pertumbuhan layanan BNPL masih besar, terutama dengan dukungan ekosistem digital dan kebutuhan pembiayaan fleksibel.
Namun, keberhasilan pertumbuhan tersebut pada akhirnya akan sangat ditentukan oleh kemampuan industri menjaga keseimbangan antara ekspansi, kehati-hatian, dan perlindungan konsumen.