OJK

OJK Sebut Kinerja Keuangan Syariah Nasional Tetap Solid dan Tumbuh

OJK Sebut Kinerja Keuangan Syariah Nasional Tetap Solid dan Tumbuh
OJK Sebut Kinerja Keuangan Syariah Nasional Tetap Solid dan Tumbuh

JAKARTA - Di tengah dinamika global yang penuh tantangan, industri keuangan syariah Indonesia menunjukkan ketahanan yang kuat dan terus berkembang. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kinerja solid keuangan syariah nasional di tengah tantangan geopolitik dan geoekonomi global. Hal ini menjadi sinyal positif bahwa sektor keuangan berbasis syariah mampu beradaptasi dan bertahan di berbagai kondisi ekonomi.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan total aset industri keuangan syariah nasional mencapai Rp3.100 triliun hingga Desember 2025.

Angka tersebut tumbuh 8,61 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan syariah di Indonesia.

“Kinerja sektor jasa keuangan syariah Juga mengalami pertumbuhan yang stabil bahkan di tengah Isu dinamika geopolitik dan geoekonomi global, di negara kita per Desember tahun 2025 total aset industri keuangan syariah meningkat 8,61% year on year menjadi sebesar Rp3.100 triliun,” kata Friderica. 

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa stabilitas sektor ini tetap terjaga. Keberhasilan ini juga memperlihatkan daya tahan industri keuangan syariah dalam menghadapi tekanan global.

Komposisi Aset Keuangan Syariah Indonesia

Friderica merinci, total aset tersebut terdiri dari aset perbankan syariah tercatat sebesar Rp1.067 triliun. Sementara itu, pasar modal syariah mencapai Rp1.800 triliun, dan industri keuangan nonbank (IKNB) syariah sebesar Rp188 triliun. Komposisi ini menunjukkan kontribusi besar dari berbagai sektor dalam mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah.

Dominasi pasar modal syariah dalam total aset memperlihatkan peran strategis sektor ini dalam ekosistem keuangan. Perbankan syariah juga tetap menjadi pilar utama dalam menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat. Sementara itu, IKNB syariah terus berkembang sebagai pelengkap yang memperkuat struktur industri secara keseluruhan.

Keberagaman sektor ini memberikan stabilitas yang lebih baik terhadap industri keuangan syariah nasional. Dengan dukungan dari berbagai lini, pertumbuhan dapat terjadi secara lebih seimbang. Hal ini menjadi fondasi penting bagi pengembangan industri keuangan syariah ke depan.

Pertumbuhan Intermediasi dan Pembiayaan Syariah

Dari sisi intermediasi, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,58 persen yoy menjadi Rp705 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 10,14 persen secara tahunan. Peningkatan ini menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi terhadap lembaga keuangan syariah.

Pertumbuhan pembiayaan ini turut mendorong aktivitas ekonomi di berbagai sektor. Peran perbankan syariah dalam menyalurkan pembiayaan menjadi semakin signifikan. Hal ini juga membantu meningkatkan inklusi keuangan di kalangan masyarakat luas.

Selain itu, peningkatan DPK mencerminkan kesadaran masyarakat untuk menyimpan dana di lembaga keuangan syariah. Stabilitas dana menjadi faktor penting dalam mendukung keberlanjutan pembiayaan. Dengan demikian, industri keuangan syariah memiliki basis yang kuat untuk terus berkembang.

Perkembangan Pasar Modal dan Aset Syariah

Selanjutnya, kapitalisasi pasar modal syariah melonjak 31,4 persen yoy menjadi Rp8.900 triliun. Di saat yang sama, nilai asset under management (AUM) syariah, aset asuransi syariah, serta piutang pembiayaan syariah turut mencatatkan tren peningkatan. Lonjakan ini menunjukkan bahwa pasar modal syariah menjadi salah satu motor utama pertumbuhan industri.

Peningkatan kapitalisasi ini mencerminkan minat investor yang semakin besar terhadap instrumen syariah. Produk-produk keuangan syariah kini semakin beragam dan kompetitif. Hal ini memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat dalam mengelola keuangan sesuai prinsip syariah.

Perkembangan ini juga didukung oleh inovasi dan digitalisasi di sektor keuangan. Teknologi membantu memperluas akses dan meningkatkan efisiensi layanan. Dengan demikian, industri keuangan syariah semakin siap menghadapi tantangan di masa depan.

Potensi Besar dan Dukungan Masa Depan

Menurut Friderica, fondasi kuat ini menjadi modal penting untuk mendorong pengembangan industri keuangan syariah ke depan, terutama dengan potensi demografi Indonesia yang besar. 

Dengan populasi Muslim mencapai 244,7 juta jiwa serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal, permintaan terhadap produk dan layanan keuangan syariah diproyeksikan terus tumbuh. Kondisi ini menjadi peluang besar bagi industri untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian.

“Fondasi ekonomi dan keuangan syariah yang sudah baik tersebut juga tentunya menjadi fondasi kuat bagi perekonomian Indonesia,” tuturnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa sektor keuangan syariah memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas ekonomi nasional. Dukungan berbagai pihak menjadi kunci dalam memaksimalkan potensi tersebut.

Ia juga menekankan dukungan pemerintah dan percepatan digitalisasi akan mempercepat inklusi keuangan syariah di berbagai daerah. 

“Potensi ini harus terus kita dorong agar keuangan syariah dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional,” pungkasnya. Dengan langkah tersebut, industri keuangan syariah diharapkan mampu berkembang lebih luas dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index