JAKARTA - Aksi pembelian kembali saham kembali ramai di pasar modal Indonesia.
Setelah sejumlah emiten besar lebih dulu mengumumkan langkah serupa, PT Chandra Daya Investasi Tbk. (CDIA) kini ikut mengambil posisi strategis dengan menyiapkan dana jumbo untuk buyback saham.
Langkah ini dinilai sebagai sinyal kepercayaan manajemen terhadap prospek dan fundamental perusahaan di tengah dinamika pasar.
Sebagai emiten yang terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu, CDIA menilai buyback saham menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga nilai perusahaan sekaligus memperkuat persepsi positif investor.
Rencana ini sekaligus menempatkan CDIA dalam barisan emiten yang agresif mengoptimalkan struktur permodalan melalui kebijakan korporasi.
Strategi CDIA Menjaga Nilai Saham
Manajemen PT Chandra Daya Investasi Tbk. mengumumkan rencana pembelian kembali saham dengan alokasi dana hingga Rp1 triliun.
Aksi korporasi ini dilakukan sebagai bagian dari strategi perseroan untuk meningkatkan nilai bagi para pemegang saham, memperbaiki kinerja saham agar selaras dengan kondisi fundamental perusahaan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja perseroan.
“Dana pembelian kembali saham direncanakan sebanyak-banyaknya Rp1 triliun, yang berasal dari kas internal perseroan secara bertahap,” paparnya.
Manajemen menegaskan bahwa pelaksanaan buyback tetap akan memperhatikan ketentuan yang berlaku, khususnya terkait jumlah saham beredar di publik.
Jumlah maksimum saham yang dapat dibeli kembali akan disesuaikan dengan porsi saham free float CDIA sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal Indonesia.
Aksi buyback saham CDIA dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, yakni mulai 6 Februari 2026 hingga 5 Mei 2026.
Dalam pelaksanaannya, CDIA menunjuk PT Henan Putihrai Sekuritas sebagai perusahaan perantara perdagangan efek yang akan menjalankan transaksi pembelian kembali saham tersebut.
Buyback Saham Di Lingkungan Grup Prajogo
Langkah CDIA tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, sejumlah emiten yang juga terafiliasi dengan Prajogo Pangestu telah lebih dulu mengumumkan rencana buyback saham dengan nilai yang tidak kalah besar.
Hal ini menunjukkan adanya kesamaan strategi dalam menjaga stabilitas harga saham dan memperkuat struktur permodalan di lingkungan grup.
PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) menjadi salah satu emiten yang lebih dahulu mengumumkan rencana buyback saham. Manajemen BRPT menyatakan akan melakukan pembelian kembali saham dengan alokasi dana maksimal Rp1 triliun. Aksi buyback BRPT dijadwalkan berlangsung mulai 4 Februari 2026 hingga 3 Mei 2026.
BRPT menyebutkan bahwa pelaksanaan transaksi buyback diharapkan dapat memberikan fleksibilitas dalam mencapai struktur permodalan yang lebih efisien. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu mencerminkan kinerja perseroan melalui harga saham yang lebih merepresentasikan kondisi fundamental perusahaan.
“Biaya untuk melaksanakan buyback berasal dari saldo kas internal perseroan,” jelas manajemen BRPT dalam keterbukaan informasi.
TPIA Dan BREN Ikut Ambil Langkah Serupa
Mengekor langkah BRPT, PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) juga mengalokasikan dana yang lebih besar untuk buyback saham. Emiten petrokimia tersebut menyiapkan dana hingga Rp2 triliun untuk pembelian kembali sahamnya. Jumlah saham yang akan dibeli kembali mencapai sebanyak-banyaknya 0,29% atau sekitar 250 juta saham.
“Pembelian kembali saham akan dilakukan dengan harga setinggi-tingginya Rp10.000 per saham,” ungkap manajemen TPIA.
Manajemen TPIA menjelaskan bahwa buyback saham diharapkan dapat memberikan fleksibilitas tambahan bagi perseroan dalam mengelola kebutuhan modal jangka panjang.
Selain itu, saham hasil buyback atau treasury stock dapat dialihkan kembali di masa mendatang, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah serupa juga ditempuh oleh PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN). Emiten energi terbarukan tersebut mengumumkan rencana buyback saham dengan dana maksimal mencapai Rp2 triliun. Aksi buyback BREN akan dilaksanakan dalam periode yang sama, yakni mulai 4 Februari 2026 hingga 3 Mei 2026.
Menurut manajemen, kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas harga saham serta memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan struktur permodalan di tengah dinamika dan volatilitas pasar.
Catatan Free Float Dan Dinamika Pasar
Menariknya, aksi buyback saham yang dilakukan oleh TPIA dan BREN tetap dijalankan meskipun porsi saham free float kedua emiten tersebut tercatat di bawah 15%.
Berdasarkan data Bloomberg Terminal per 2 Februari 2026, free float saham BREN tercatat sebesar 12,29%, sementara free float TPIA berada di level 10,65%.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pelaku pasar, mengingat ketentuan free float merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga likuiditas perdagangan saham di bursa.
Namun demikian, manajemen emiten menilai buyback tetap dapat menjadi instrumen strategis untuk menjaga kepercayaan investor dan menstabilkan pergerakan harga saham.
Dengan bergabungnya CDIA dalam barisan emiten yang aktif melakukan buyback, pasar menilai langkah ini mencerminkan optimisme manajemen terhadap prospek bisnis ke depan. Aksi buyback saham juga diharapkan mampu menjadi sentimen positif yang mendukung kinerja saham di tengah kondisi pasar yang dinamis.