JAKARTA - Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Pandu Patria Sjahrir, menegaskan bahwa pihaknya berhasil melakukan efisiensi besar dengan menghapus pembayaran tantiem bagi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Langkah ini menghasilkan penghematan mencapai Rp 8,2 triliun yang kini dapat dialokasikan untuk kegiatan investasi berikutnya.
“Danantara save kurang lebih Rp 8,2 triliun yang sekarang uangnya bisa digunakan. Nantinya, saving itu untuk investasi dari tantiem komisaris,” jelas Pandu. Keputusan ini dinilai strategis karena memungkinkan pengelolaan dana publik yang lebih optimal dan meningkatkan kapasitas investasi BUMN di masa depan.
Penyesuaian Kebijakan Gaji Komisaris
Pandu menjelaskan bahwa kebijakan ini lahir dari perbandingan antara remunerasi komisaris BUMN Indonesia dengan negara lain. Ternyata, pembayaran tantiem dan bonus di BUMN tanah air termasuk yang tertinggi di dunia. Hal ini mendorong pihak Danantara untuk melakukan reformasi yang lebih efisien.
“Kita compare komisaris-komisaris kita dibandingkan secara dunia, sorry to say, memang terlalu mahal. Jadi harus kita ubah secara tantiem dan segala macam,” ungkapnya.
Dengan langkah ini, diharapkan struktur penghasilan komisaris menjadi lebih wajar dan proporsional, sehingga dana perusahaan dapat lebih difokuskan pada pengembangan usaha dan investasi strategis.
Dukungan Pemerintah terhadap Reformasi BUMN
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa penghapusan tantiem bagi direksi dan komisaris BUMN diperlukan karena besaran yang diterima dianggap berlebihan. Menurutnya, sebagian tantiem merupakan praktik yang tidak transparan dan tidak proporsional dengan jumlah rapat atau kontribusi nyata dari para komisaris.
“Dan saya hilangkan tantiem. Tantiem akal-akalan saja. Saya pun tidak mengerti apa tantiem itu, itu akal-akalan mereka saja. Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun,” tegas Presiden.
Pernyataan ini memperkuat langkah Danantara dalam menyesuaikan struktur remunerasi komisaris dan mengedepankan efisiensi keuangan di BUMN.
Dampak Positif bagi Investasi dan Pertumbuhan
Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 Tahun 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN, tantiem merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN jika perusahaan memperoleh laba.
Namun, kebijakan penghapusan ini tidak mengurangi insentif bagi kinerja perusahaan. Sebaliknya, dana yang dihemat kini dapat dialokasikan untuk investasi strategis dan pengembangan kapasitas BUMN.
Langkah ini memungkinkan BPI Danantara menyalurkan dana untuk investasi yang lebih produktif, memperkuat posisi BUMN di pasar modal, dan meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan efisiensi sebesar Rp 8,2 triliun, potensi investasi BUMN bisa meningkat signifikan dan memberi efek positif bagi pembangunan infrastruktur, teknologi, serta sektor strategis lainnya.
Ke depan, kebijakan ini diharapkan menjadi contoh reformasi manajemen keuangan di perusahaan pelat merah, menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Dengan pengelolaan dana yang lebih efisien, BUMN tidak hanya mampu meningkatkan kinerja keuangan, tetapi juga menegaskan perannya sebagai agen pembangunan nasional yang bertanggung jawab dan berorientasi pada hasil.
Penerapan kebijakan penghapusan tantiem juga mendorong terciptanya budaya kerja berbasis kinerja. Komisaris dan direksi kini akan lebih fokus pada hasil nyata perusahaan dan efektivitas rapat serta pengambilan keputusan strategis.
Dengan demikian, reformasi ini bukan sekadar pemangkasan biaya, tetapi juga langkah menuju tata kelola yang lebih profesional, akuntabel, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Kebijakan ini mendapat respons positif karena dianggap mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melakukan reformasi BUMN dan meningkatkan efisiensi anggaran negara.
Dana yang tadinya dialokasikan untuk tantiem kini bisa digunakan untuk investasi yang lebih produktif, sehingga memberi manfaat langsung bagi masyarakat dan pembangunan nasional secara keseluruhan.
Dengan pengelolaan yang lebih tepat sasaran, BUMN memiliki peluang lebih besar untuk menumbuhkan inovasi, memperluas jaringan bisnis, dan meningkatkan daya saing.
Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun BUMN yang modern, profesional, dan berdaya saing tinggi, sekaligus memastikan bahwa pengelolaan dana publik dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.