JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa santri berusia minimal 18 tahun dapat mengikuti pelatihan dan sertifikasi keterampilan konstruksi.
Program ini digelar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi serta pendidikan vokasi di lingkungan pesantren. “Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan jajaran siap melatih, menambah skill para santri yang usia minimum 18 tahun,” ujar Cak Imin.
Selain itu, pemerintah juga akan membantu aspek perizinan konstruksi untuk menjamin keamanan penggunaan gedung di lingkungan pesantren. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memadukan pendidikan keagamaan dengan keterampilan vokasi.
Pelatihan yang diberikan tidak hanya meningkatkan keahlian teknis santri, tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk berkontribusi secara nyata dalam pembangunan fasilitas pendidikan keagamaan yang aman dan berkualitas.
Kegiatan ini sekaligus menjadi contoh konkret bagaimana pemerintah mendorong sinergi antara pendidikan agama dan pengembangan keterampilan praktis.
Program Sertifikasi Konstruksi untuk Pesantren dan Masyarakat
Cak Imin menambahkan bahwa pelatihan konstruksi ini tidak terbatas hanya pada santri, tetapi juga dapat diikuti oleh masyarakat umum yang terlibat dalam pengelolaan lembaga pendidikan keagamaan.
“Untuk menjadi tambahan ilmu pengetahuan, dan vokasi bukan hanya santri,” jelasnya. Dengan demikian, program ini diharapkan bisa memperluas kompetensi masyarakat, sekaligus membangun budaya gotong royong dalam memastikan keselamatan dan kualitas bangunan di pesantren maupun lembaga keagamaan lain.
Pelatihan konstruksi ini juga mencakup audit dan pendampingan dalam proses perizinan, sehingga seluruh sarana pendidikan, keagamaan, dan fasilitas publik lainnya sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi antara kementerian terkait agar semua pembangunan lembaga keagamaan berjalan aman dan nyaman, tanpa mengurangi aspek pendidikan maupun kegiatan keagamaan.
Fokus Pemerintah pada Keselamatan Santri dan Lembaga Keagamaan
Rapat koordinasi yang dipimpin Cak Imin menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan keselamatan serta kenyamanan belajar santri di seluruh pesantren Indonesia.
“Fokus pembicaraan kita hari ini adalah menindaklanjuti perhatian dan perintah Presiden atas kerawanan-kerawanan yang terjadi di gedung dan bangunan pesantren, sekaligus mengantisipasi agar para santri mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam proses pembelajaran,” ujarnya.
Selain pesantren, perhatian pemerintah juga mencakup lembaga keagamaan lain seperti panti asuhan, tempat ibadah, dan yayasan pendidikan.
Pemerintah akan membentuk satuan tugas khusus yang bertujuan menyatukan kepentingan kenyamanan belajar dan kegiatan keagamaan dengan sarana yang sesuai standar keselamatan. Pendekatan ini diharapkan bisa mencegah risiko kecelakaan atau kerusakan fasilitas, sekaligus memberi rasa aman bagi seluruh masyarakat yang terlibat.
Sinergi Kementerian PU dan Agama Pastikan Kelayakan Bangunan
Cak Imin menegaskan bahwa kementerian terkait, termasuk Kementerian PU dan Kementerian Agama, akan bekerja sama untuk melakukan penelaahan dan penertiban pesantren agar sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
“Untuk pesantren, kita lebih komprehensif lagi bersama Menteri Agama melakukan penelaahan, penelusuran, dan juga menertibkan pesantren agar sesuai dengan undang-undang dan aturan yang ada,” jelasnya.
Langkah ini mencakup pembangunan kapasitas santri melalui pelatihan konstruksi, pendampingan perizinan, dan pemastian kelayakan gedung. Dengan program ini, santri tidak hanya mendapatkan pendidikan agama yang berkualitas, tetapi juga keterampilan praktis yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Kolaborasi ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan generasi muda yang terampil serta bertanggung jawab.
Pemerintah berharap program ini mampu menumbuhkan budaya profesionalisme dan gotong royong di lingkungan pesantren dan lembaga keagamaan.
Dengan keterampilan konstruksi yang tersertifikasi, para santri dan masyarakat dapat berperan aktif dalam pembangunan fasilitas yang aman, serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keselamatan, perizinan, dan pengelolaan sarana pendidikan yang tepat.