JAKARTA - Mulai Juli 2025, akses pendidikan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu kembali diperkuat lewat pencairan Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah melalui Kemendikbudristek menggulirkan dana bantuan tersebut dengan menggandeng sejumlah bank, termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menjadi mitra utama dalam penyaluran dana di berbagai wilayah.
Melalui program ini, anak-anak usia sekolah yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) berhak menerima bantuan langsung berupa dana pendidikan. Dengan skema pencairan yang relatif mudah dan didukung oleh jaringan luas BRI di seluruh Indonesia, pemerintah berharap tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena alasan ekonomi.
Pencairan Dana PIP Lewat BRI dan Bank Mitra Lain
Penyaluran dana bantuan pendidikan ini dilakukan melalui bank-bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Di antaranya adalah BRI, yang selama ini menjadi pilihan utama di sebagian besar daerah karena jangkauannya yang luas hingga ke pelosok desa. Selain BRI, beberapa wilayah juga memanfaatkan kerja sama dengan bank mitra lain seperti Bank Mandiri dan BNI, tergantung pada kesepakatan yang berlaku di tiap daerah.
Para penerima manfaat PIP, baik siswa maupun wali murid, dapat langsung mendatangi kantor cabang bank yang sesuai dengan wilayah tempat tinggal atau sekolah mereka. Tujuan kunjungan ini adalah untuk mencairkan dana bantuan dengan membawa dokumen pendukung sesuai ketentuan.
Syarat Dokumen untuk Pencairan Dana
Agar proses pencairan tidak mengalami kendala, pihak penerima diharapkan menyiapkan sejumlah dokumen penting sebelum datang ke bank. Berikut daftar dokumen yang wajib dibawa:
-Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
-Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua atau wali
-Surat keterangan dari sekolah yang menyatakan sebagai penerima PIP
-Buku tabungan PIP atau nomor rekening PIP (jika sudah memiliki)
-Kartu Pelajar atau identitas siswa lainnya (jika diminta)
-Kartu Indonesia Pintar (KIP) (jika tersedia)
Apabila siswa belum memiliki rekening PIP, maka pihak bank akan membantu dalam proses pembukaan rekening baru. Proses ini bisa dilakukan secara kolektif melalui sekolah atau datang langsung ke bank dengan membawa dokumen yang disebutkan.
Cek Status Penerima PIP Secara Mandiri
Sebelum datang ke bank, siswa dan orang tua dapat terlebih dahulu memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima PIP. Pemeriksaan status ini bisa dilakukan dengan beberapa cara, yakni:
-Mengakses situs resmi PIP di: https://pip.kemdikbud.go.id
-Bertanya langsung ke pihak sekolah
-Menghubungi operator Dapodik di sekolah
-Menggunakan aplikasi KIP Digital (jika tersedia)
Langkah ini penting agar penerima tidak datang ke bank tanpa kepastian dan bisa langsung mendapatkan informasi yang diperlukan untuk pencairan dana.
Jangan Lewat Batas Waktu Pencairan
Perlu dicatat bahwa dana PIP yang sudah disalurkan memiliki batas waktu pencairan tertentu. Jika siswa atau orang tua terlambat mencairkan bantuan tersebut, maka dana akan dikembalikan ke kas negara dan siswa dinyatakan tidak menerima bantuan pada periode tersebut.
Biasanya, pihak sekolah akan memberikan pemberitahuan resmi mengenai pencairan, baik melalui surat tertulis, pengumuman kelas, atau pertemuan wali murid. Oleh sebab itu, orang tua dan siswa harus proaktif dalam mencari informasi terkait jadwal dan tenggat waktu pencairan.
Di sisi lain, apabila siswa berhenti sekolah, pindah sekolah, atau tidak aktif dalam kegiatan belajar-mengajar, maka status penerima PIP dapat dicabut otomatis. Maka dari itu, menjaga keaktifan dan kejelasan status siswa di sekolah menjadi bagian dari tanggung jawab penting agar program ini tetap berlanjut.
Program yang Sangat Membantu Pendidikan Anak
Melalui pencairan tahap ketiga tahun 2025 ini, pemerintah menegaskan kembali komitmennya dalam menjamin akses pendidikan merata, terutama bagi anak-anak dari keluarga miskin. Bantuan ini diharapkan dapat membantu siswa memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, buku, seragam, hingga alat tulis.
Selain meringankan beban ekonomi orang tua, PIP juga menjadi insentif agar anak tetap semangat bersekolah dan menyelesaikan pendidikannya. Dalam jangka panjang, program ini diyakini dapat berkontribusi dalam memutus mata rantai kemiskinan melalui peningkatan kualitas pendidikan anak bangsa.
Dengan keterlibatan BRI sebagai bank penyalur utama, proses pencairan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran. Jaringan BRI yang menjangkau hingga ke pelosok desa mempermudah akses masyarakat dalam memanfaatkan bantuan ini tanpa harus menempuh perjalanan jauh atau menghadapi hambatan administratif yang rumit.
Program Indonesia Pintar tidak sekadar menyentuh aspek finansial, tetapi juga menjadi jembatan menuju pendidikan yang lebih inklusif dan adil bagi seluruh anak bangsa. Penerima bantuan diimbau untuk segera melakukan pengecekan status, menyiapkan dokumen pencairan, dan mengikuti arahan dari sekolah maupun bank agar dana tidak hangus.
Bagi para siswa penerima manfaat, inilah saat yang tepat untuk memanfaatkan peluang demi masa depan pendidikan yang lebih baik.