APBD Perubahan 2026 Batang Difokuskan pada Jalan dan Jaringan Irigasi

Kamis, 17 September 2026 | 12:47:05 WIB
Bupati Batang M Faiz Kurniawan bersama Ketua DPRD Batang Suudi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Batang.(Sumber:NET)

BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang di Jawa Tengah memprioritaskan pembangunan fasilitas fisik beserta saluran irigasi sawah usai Rancangan Peraturan Daerah terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 disahkan legislatif melalui Rapat Paripurna.

Langkah pengesahan ini menjadi fondasi penting untuk menggenjot pembangunan wilayah pada sisa masa fiskal tahun ini, khususnya yang berkaitan dengan akses jalan publik serta saluran air untuk sektor pertanian.

Penetapan jadwal yang disiplin mempercepat eksekusi program penataan wilayah yang mayoritas difokuskan pada infrastruktur jalan dan jaringan irigasi pertanian mengingat waktu efektif pengerjaan yang tersisa hingga akhir Desember 2026 terbilang singkat.

Lantaran rentang waktu yang tersedia relatif terbatas, seluruh satuan kerja perangkat daerah didorong untuk mengoptimalkan kinerja mereka secara maksimal di lapangan.

"Ya itu yang butuh kerja keras, butuh kedisiplinan waktu, butuh effort yang luar biasa, khususnya kegiatan-kegiatan di bidang fisik. Makanya nanti kami semua bekerja keras untuk itu," katanya.

Dokumen perancangan aturan tersebut selanjutnya dikirimkan menuju Pemerintah Provinsi Jawa Tengah guna melalui peninjauan oleh Gubernur sebelum nantinya resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah secara hukum.

Apabila kondisi memburuk, pemerintah daerah setempat juga telah menyiapkan alokasi dana darurat yang bersumber dari pos Belanja Tidak Terduga.

Berdasarkan persetujuan bersama, struktur keuangan daerah dalam APBD Perubahan 2026 mencatatkan pendapatan daerah senilai Rp1,75 triliun, sedangkan pos belanja daerah dipatok sebesar Rp1,95 triliun sehingga memicu selisih anggaran sekitar Rp194,33 miliar.

Adapun rincian angka postur keuangan daerah mencakup Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2 miliar,Pembiayaan netto/surplus sebesar Rp194,33 miliar.Seluruh dana dari pembiayaan netto sejumlah Rp194,33 miliar tersebut akan difungsikan secara penuh guna menutupi kekurangan pada anggaran belanja daerah.

Mengenai langkah pencegahan dampak bencana tahunan seperti kekeringan di daerah rawan, pemerintah daerah tidak menyediakan anggaran khusus terpisah.

"Akan tetapi, skema penanganan darurat telah disiagakan melalui pendistribusian air bersih oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan penguatan jaringan Perumda Air Minum Sendang Kamulyan," katanya.

Terkini