Pemkab Bogor Sampaikan Perubahan APBD 2026 serta Rancangan APBD 2027

Selasa, 15 September 2026 | 14:54:16 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor di Cibinong.(Sumber:NET)

CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna bersama DPRD Kabupaten Bogor. Agenta ini menjadi langkah krusial dalam menyusun kebijakan anggaran untuk mendasari berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Penyusunan rancangan anggaran yang diajukan telah melewati proses perencanaan berjenjang, dimulai dari musyawarah perencanaan tingkat desa, kelurahan, kecamatan, hingga RKPD sebelum akhirnya disusun menjadi rancangan final.

“Yang kami usulkan bersama sudah melalui mekanisme dan tahapan-tahapan, mulai dari Musrenbang Desa, Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, sampai RKPD. Kemudian kami susun menjadi sebuah rancangan APBD yang dibahas bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Bogor,” ujar Rudy Susmanto.

Prosedur perencanaan bertahap ini dipandang sangat krusial guna menjamin seluruh program yang dialokasikan benar-benar bertumpu pada aspirasi warga serta selaras dengan fokus pembangunan daerah. Pembahasan rancangan anggaran ini akan berlanjut bersama pihak legislatif demi penyempurnaan sesuai peraturan dan kapasitas keuangan daerah.

“Harapannya, ini menjadi sebuah produk dan menjadi sebuah program yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Bogor,” katanya.

Selain pembahasan anggaran daerah, kelanjutan proyek strategis Pembangunan Jalan Tambang di Kabupaten Bogor turut menjadi perhatian. Kepastian pelaksanaan program tersebut ditunjukkan melalui penyediaan anggaran pada APBD 2026, khususnya guna pembebasan lahan.

“Dalam APBD Tahun Anggaran 2026 masih teranggarkan kurang lebih sekitar Rp100 miliar untuk pembebasan lahan,” ungkap Rudy Susmanto.

Proses pembebasan lahan tersebut harus dijalankan dengan mematuhi payung hukum yang berlaku. Beberapan tahapan wajib dipenuhi, mencakup penetapan lokasi, persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi lahan di atas lima hektare, hingga keselarasan tata ruang.

Di sisi lain, penguatan aksesibilitas wilayah Bogor Barat tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan raya. Pemerintah daerah juga mendorong pemanfaatan moda transportasi publik lain, termasuk pengembangan jaringan kereta api guna memperlancar mobilitas warga.

Sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif diharapkan terus solid selama pembahasan anggaran berlangsung. Hal ini penting agar APBD dapat berfungsi efektif dalam merespons kebutuhan publik sekaligus mengakselerasi pembangunan wilayah.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci agar setiap program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bogor,” tandasnya.

Terkini