Napi Kasus Pembunuhan di Lapas Karangasem Meninggal usai Infeksi Otak

Rabu, 09 September 2026 | 13:46:32 WIB
Ilustrasi Penjara.(Sumber:NET)

KARANGASEM - Narapidana berinisial MT (31), yang tengah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIB Karangasem, Bali, mengembuskan napas terakhir usai menderita infeksi otak. Humas Lapas Kelas IIB Karangasem, I Made Adi Aryastawan, menjelaskan bahwa sebelum tutup usia, MT berulang kali menyampaikan keluhan sakit kepala semenjak pertengahan Agustus 2026.

"Beberapa kali ke klinik datang dengan keluhan sakit kepala, sudah diberikan obat. Tanggal 3 (September) datang lagi ke klinik dengan sakit kepala hebat, akhirnya dirujuk ke UGD RSUD Karangasem," kata Adi saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).

Adi menerangkan, berpatokan pada hasil pemeriksaan medis di rumah sakit, terdeteksi adanya infeksi pada bagian otak. Berdasarkan hasil CT scan, didapati abses atau penumpukan nanah di dalam jaringan organ otak.

Dampak dari kondisi medis tersebut membuat MT merasakan sakit kepala yang luar biasa, mengalami muntah-muntah, hingga kesadarannya menurun drastis.

"Saat pertama kali masuk ke Lapas Karangasem, yang bersangkutan tidak menyampaikan memiliki riwayat penyakit tertentu," ungkap Adi.

Sepanjang mendapatkan tindakan medis di rumah sakit, MT senantiasa ditemani oleh pihak keluarga. Sampai akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (6/9/2026) pagi.

Setelah meninggal dunia, jasadnya diserahkan kepada pihak keluarga guna dilaksanakan prosesi upacara pemakaman. Adi membeberkan bahwa MT merupakan warga binaan atas kasus pidana pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Gianyar.

"Sudah menjalani masa pidana di Lapas Karangasem selama hampir satu tahun," pungkasnya.

Terkini