Cara Lolos dari 5 Modus Penipuan Keuangan yang Marak Kuras Rekening

Senin, 07 September 2026 | 13:06:33 WIB
Ilustrasi Penipuan.(Sumber:NET)

KOTA SEMARANG - Maraknya penawaran kerja paruh waktu hingga ancaman tagihan pinjaman online ilegal kian meresahkan masyarakat. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, puluhan ribu pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal telah diterima oleh pihak berwenang.

Meskipun demikian, penanganan terhadap kasus kejahatan finansial ini terus berjalan. Ratusan ribu rekening yang terindikasi melanggar hukum telah dibekukan dan dana masyarakat sebesar ratusan miliar rupiah berhasil diselamatkan. Untuk mencegah risiko kerugian keuangan, masyarakat perlu memahami beberapa pola kejahatan finansial beserta langkah antisipasinya.

1.Teror dan Ancaman Penyebaran Data Pribadi

Pelaku kejahatan pinjaman online ilegal kerap melakukan intimidasi serta ancaman penyebaran data pribadi ke kontak terdekat guna menekan korban agar segera mengirimkan sejumlah uang.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembayaran atas dasar intimidasi, tidak mengunduh tautan atau aplikasi sembarangan, serta menjaga kerahasiaan akses perangkat ponsel, galeri, dan data pribadi.

2.Pengiriman Dana Tanpa Identitas Jelas

Skema ini dilakukan dengan menyetorkan sejumlah dana secara tiba-tiba ke rekening korban, kemudian pelaku menghubungi korban untuk meminta pengembalian dana ke rekening tertentu secara paksa.

Apabila mengalami kejadian tersebut, dana tersebut dilarang untuk digunakan atau ditransfer balik secara langsung. Pemilik rekening disarankan segera menghubungi layanan nasabah bank resmi untuk penanganan pemblokiran serta pengembalian dana.

3.Penyamaran Sebagai Petugas Bank atau Lembaga Resmi

Pelaku menggunakan identitas palsu yang menyerupai petugas instansi resmi atau perbankan guna menginfokan adanya aktivitas mencurigakan dan meminta konfirmasi data sensitif.

Lembaga keuangan resmi tidak pernah meminta informasi rahasia seperti PIN, kata sandi, maupun kode verifikasi. Telepon harus segera diakhiri dan nomor pelaku wajib diblokir jika indikasi ini muncul.

4.Penawaran Investasi dan Pekerjaan Berkomisi

Modus ini menawarkan keuntungan instan melalui tugas harian atau investasi. Korban awalnya diberikan imbalan kecil, sebelum akhirnya diminta menyetor uang dalam jumlah besar untuk alasan biaya administrasi atau pajak yang berujung pada penipuan.

Masyarakat diminta selalu bersikap kritis terhadap penawaran keuntungan yang tidak rasional serta menolak permintaan setoran uang di awal tanpa kejelasan risiko.

5.Penawaran Jasa Penghapusan Tagihan Utang

Penawaran jasa pemutihan riwayat kredit atau penghapusan utang secara instan marak beredar dengan syarat pembayaran biaya di awal.

Secara aturan, tidak ada pihak yang dapat menghapus kewajiban utang secara instan, sehingga menggunakan jasa tersebut justru berpotensi menimbulkan kerugian finansial ganda serta penyalahgunaan data.

Langkah Penanganan Saat Terindikasi Penipuan

Masyarakat yang menemui indikasi kejahatan finansial disarankan tidak menghapus riwayat pesan maupun aplikasi terkait. Seluruh bukti transaksi, nomor kontak, tautan, dan tangkapan layar percakapan harus disimpan sebagai bukti pendukung.

Laporan indikasi entitas ilegal dapat disampaikan melalui kanal resmi pemerintah di sipasti.ojk.go.id. Apabila telah timbul kerugian finansial, pengaduan dapat segera diajukan melalui iasc.ojk.go.id agar proses pembekuan aliran dana pelaku dapat dilakukan dengan cepat.

Terkini