Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita 51 Tahun di Bangka

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:10:44 WIB
Tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Bangka mengamankan seorang pria berinisial Er (64) yang diduga pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial Ma (51).(Sumber:NET)

PANGKALPINANG - Tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Bangka berhasil mengamankan seorang pria berinisial Er (64). Pria tersebut diduga kuat merupakan pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial Ma (51) yang ditemukan meninggal dunia di area perkebunan Desa Kace, Kabupaten Bangka.

"Ya, sudah berhasil diungkap. Informasinya satu orang berinisial Er berusia 64 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka," kata pihak kepolisian.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait penemuan jasad perempuan tanpa identitas di area perkebunan kelapa sawit Dusun 4, Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka. Petugas segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan lanjutan, diketahui bahwa korban adalah Ma, warga Kelurahan Asem, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang, yang bekerja sebagai tukang pijat.

"Korban sebelumnya pernah dihubungi oleh pelaku Er untuk minta urut," kata pihak kepolisian.

Berbekal petunjuk tersebut, tim gabungan menelusuri keberadaan Er hingga menemukannya di rumah rekannya yang berlokasi di Kelurahan Parit Lalang, Pangkalpinang. Pria tersebut ditangkap pada Minggu sekitar pukul 03.00 WIB, kemudian dibawa ke Mapolres Bangka untuk penanganan hukum lebih lanjut.

"Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Bangka untuk mendalami motif terduga pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap korban," kata pihak kepolisian.

Sebelumnya, masyarakat Desa Kace dihebohkan oleh penemuan jasad manusia di area perkebunan sawit Dusun 4 pada Kamis (27/8). Jasad tersebut sudah berada dalam kondisi membusuk saat ditemukan. 

Berdasarkan pemeriksaan awal, korban diperkirakan merupakan perempuan berusia sekitar 50 tahun yang telah meninggal dunia sekitar satu minggu sebelum ditemukan. Penemuan lokasi jasad tersebut langsung dilaporkan warga ke Polsek Mendo Barat agar area ditindaklanjuti dan penyebab kematian dapat terungkap.

Terkini