BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menjalankan restrukturisasi pada organisasi perangkat daerah melalui pengurangan jumlah lembaga pemerintahan mulai dari badan, dinas, hingga biro. Langkah kebijakan ini diambil guna membentuk struktur pemerintahan yang lebih ramping namun tetap optimal dalam menjalankan fungsi pelayanan.
Gubernur Jawa Barat menyampaikan bahwa langkah restrukturisasi ini menerapkan prinsip "miskin struktur, kaya fungsi". Melalui pengurangan jumlah organisasi serta jabatan, alokasi anggaran yang tadinya terserap untuk kebutuhan operasional pemerintahan kini dapat dipindahkan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan layanan dasar warga.
"Penurunan ini bertujuan untuk merampingkan struktur jabatan yang miskin struktur, kaya akan fungsi," ujarnya.
Ia menambahkan, efisiensi kelembagaan ini bakal menekan sejumlah komponen belanja operasional pemerintah. Beberapa item belanja yang berkurang antara lain tunjangan jabatan, perawatan gedung kantor, tagihan listrik dan air, pemeliharaan armada kendaraan, alat tulis kantor (ATK), biaya perjalanan dinas, hingga alokasi pembelian bahan bakar.
Melalui pemotongan beban operasional tersebut, dana yang ada diproyeksikan dapat difokuskan untuk mendanai berbagai program pembangunan di wilayah Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan langkah efisiensi organisasi ini tidak sekadar memperkecil ukuran struktur pemerintahan, melainkan juga memaksimalkan efektivitas penggunaan anggaran bagi publik.
Penghematan dana dari pos operasional akan dialokasikan langsung ke sektor pembangunan agar mutu pelayanan dasar kepada warga terus mengalami peningkatan.
Gubernur menekankan bahwa hasil akhir dari kebijakan ini adalah agar seluruh lapisan warga dapat merasakan manfaat anggaran daerah secara langsung dan lebih luas.
"Dan akan diarahkan untuk pembangunan di Jawa Barat, sehingga layanan dasarnya terus meningkat dan uang pemerintah daerah dirasakan untuk kepentingan masyarakat secara luas," katanya.
Tidak hanya menyasar organisasi perangkat daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga bersiap melakukan penataan ulang terhadap keberadaan badan usaha milik daerah (BUMD).
Banyaknya jumlah BUMD saat ini akan disatukan atau dibentuk holding di bawah naungan kelembagaan bernama Sanggabwana. Kendati demikian, restrukturisasi skema holding ini tidak diberlakukan untuk Bank BJB.
Proses penataan juga akan menyasar BUMD yang terindikasi tidak produktif.
Unit BUMD yang sekadar beroperasi tanpa kontribusi fungsi yang jelas serta tidak efektif dalam mengelola keuangan perusahaan akan dievaluasi dan berpeluang untuk dibubarkan.
"BUMD-BUMD yang tidak produktif, yang hanya berdiri saja tapi tidak memiliki fungsi apa-apa, menggunakan keuangan BUMD-nya tidak efektif, kami akan menutupnya," ujarnya.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendongkrak efektivitas pengelolaan aset dan kas daerah lewat kelembagaan yang lebih ringkas dan produktif.
Gubernur turut menyampaikan permohonan maaf jika kinerja pelayanan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejauh ini belum mampu memuaskan seluruh lapisan warga.
Ia menegaskan proses pembenahan birokrasi serta BUMD bakal konsisten dijalankan demi memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan sekaligus menjamin anggaran daerah memberi manfaat nyata bagi warga.
"Terima kasih, mohon maaf apabila layanan pemerintah Provinsi Jawa Barat sampai hari ini belum bisa memuaskan semua pihak," katanya.