JAMBI - Ratusan calon jemaah umrah menjadi korban dugaan penggelapan dana yang dilakukan biro travel Gema Talbia di Jambi. Kasus ini mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) turun langsung ke lokasi untuk menelusuri penyelewengan tersebut.
Peristiwa ini menyeruak seusai puluhan jemaah diterlantarkan pihak travel, baik di Tanah Suci maupun saat tertahan di Bandara Soekarno-Hatta akibat kendala visa.
Buntut kasus penggelapan dana oleh pemilik travel ini kian memanas. Para jemaah yang batal berangkat menuntut agar seluruh uang mereka segera dikembalikan secara utuh.
Masalah ini menjadi atensi Kemenhaj yang langsung menyambangi Jambi untuk memintai keterangan dari para jemaah. Pemeriksaan tersebut berlangsung guna memenuhi undangan Kemenhaj di Kejati Jambi, Rabu (19/8/2026).
Robby Ariny, salah seorang calon jemaah yang gagal berangkat, mengaku tergiur karena biro travel tersebut menawarkan paket promo umrah seharga Rp 20 juta.
Ariny menjelaskan promo murah itu ditawarkan dalam rangka perayaan milad biro perjalanan. Saat awal mendaftar, rombongannya mendapat kepastian jadwal keberangkatan pada 22 Juli 2026.
"Awalnya kami tertarik dengan promo milad, hanya Rp 20 juta. Terus dijanjikan berangkat pada 22 Juli 2026," kata Ariny, Kamis (20/8/2026).
Namun, jadwal itu dibatalkan dan dijanjikan ulang pada 30 Juli 2026. Janji tersebut kembali meleset tanpa kepastian. Penundaan berikutnya dijanjikan pada 3 atau 4 Agustus 2026, tetapi hingga kini belum ada yang diberangkatkan.
"Kemudian ada alasan diundur 30 Juli dan sampai hari ini juga tidak ada berangkat. Dijanjikan tanggal 3 atau 4 Agustus 2026, tapi kami ini rombongan yang tidak berangkat," ujarnya.
Ariny beserta calon jemaah lain akhirnya memutuskan menuntut pengembalian dana, terlebih setelah mendengar kabar adanya jemaah yang terlantar di Arab Saudi.
"Kami hanya minta hak kami, kembalikan uang kami, sudah selesai," tegasnya.
Menurut perkiraan Ariny, total kerugian calon jemaah yang batal berangkat mencapai hampir Rp 2 miliar. Ia mendesak pemilik travel segera bertanggung jawab agar mereka dapat mendaftar ke biro perjalanan lain.
"Kami minta owner Gema Talbia mengembalikan uang jamaah karena kami mau daftar ke travel lain. Kalau kerugian semua jamaah hampir Rp2 miliar," ungkapnya.
Penanganan persoalan ini sedang berjalan. Tim dari Kemenhaj terus mengumpulkan keterangan dari pihak jemaah maupun pengelola biro perjalanan.
"Kami datang ke Jambi untuk memeriksa korban dan juga pemilik travel. Kami juga mengumpulkan sejumlah data dan fakta terkait dengan dugaan pelanggarannya," kata Kasubdit Penindakan Haji Khusus dan Umrah, Nano Sugianto.
Nano mengonfirmasi bahwa dugaan penyalahgunaan dana ini berdampak pada sekitar 100 jemaah dengan total dana mencapai Rp 2 miliar.Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan adanya penggunaan uang jemaah untuk kepentingan pribadi, termasuk pelunasan aset ruko milik usaha travel.
"Kalau ditotal dari 100 nasabah, itu mencapai Rp 2 miliar, di BAP tadi salah satunya uang dipakai untuk pelunasan ruko," kata Sugianto.
Kemenhaj masih terus mendalami fakta-fakta yang ada dan siap mengambil tindakan tegas sesuai bukti yang didapatkan.
"Jika menemukan pelanggaran administrasi, maka ditindaklanjuti dengan sanksi administrasi, apabila ditemukan tindak pidana, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian," tegasnya.
Pemeriksaan awal Kemenhaj juga menguatkan adanya praktik penelantaran jemaah sekaligus kegagalan berangkat sejumlah calon jemaah dari biro travel tersebut.