Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Begal Adinda 1 Masih Buron

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:51:59 WIB
Satu pelaku saat diamankan di Polrestabes Palembang.(Sumber:NET)

PALEMBANG - Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mencokok seorang pelaku pembegalan sadis. 

Tindakan keji yang dilakukan pelaku tersebut mengakibatkan korban bernama Adinda Dhea Fiji Lestari menghembuskan napas terakhir. 

Pelaku diketahui bernama Alim Munandar (28) yang merupakan warga Desa Petanang, Kabupaten Muara Enim.

Aksi kejahatan jalanan ini berlangsung di Jalan Jenderal Satibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Rabu (19/8) sekitar pukul 01.30 WIB. 

Kepolisian setempat mengonfirmasi secara langsung perihal keberhasilan mengamankan salah satu pembegal tersebut.

"Benar, satu dari dua pelaku curas terhadap korban Adinda Dhea Fiji Lestari sudah ditangkap," ujar kepolisian, Kamis (20/8).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas terukur terpaksa diambil lantaran pelaku melakukan perlawanan kepada petugas sewaktu hendak ditangkap. Di samping membekuk tersangka, aparat juga menyita beraneka barang bukti, seperti pakaian yang dipakai pelaku ketika melancarkan aksinya, sepeda motor milik pelaku, hingga kendaraan korban berupa Honda Beat berpelat nomor BG 5929 AEU yang pelatnya sudah diubah oleh pelaku.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tidak beraksi seorang diri. Ia bersama rekannya berinisial T yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini kami juga masih mengembangkan terkait kemungkinan adanya TKP lain," tegas kepolisian.

Atas perbuatan pidana tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 479 Ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang memuat ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Tragedi ini berawal sewaktu korban Adinda sedang berkendara melintasi area Citraland, yang mana kedua pembegal langsung mengikuti korban sampai ke tempat kejadian perkara. 

Menurut penuturan Alim, rekannya T berperan sebagai eksekutor, sementara dirinya membonceng dan mengemudikan sepeda motor. T mencoba merebut kunci kendaraan korban dengan cara memepet laju motor korban.

Korban yang sadar sedang dibuntuti berusaha keras mengencangkan laju kendaraannya untuk meloloskan diri. Namun, kedua pelaku terus mengejar hingga T menarik bagian lengan baju korban sewaktu ia masih memacu sepeda motornya. 

Pelaku lantas mendadak melepaskan cengkeramannya secara tiba-tiba. 

Korban pun seketika hilang kendali lalu terhempas keras ke aspal hingga mengalami luka berat di area kepala serta wajah, kemudian kedua pelaku kabur meninggalkan korban dan membawa lari sepeda motornya.

Terkini