MIMIKA - Pelarian Z, salah satu terduga pelaku penganiayaan berujung kematian di kawasan KM 10, Mimika, akhirnya terhenti di Makassar, Sulawesi Selatan. Tim gabungan Polres Mimika berhasil membekuk tersangka sebelum membawanya kembali ke Timika untuk menghadapi proses hukum.
Z mendarat di Bandara Mozes Kilangin Timika pada Selasa, 18 Agustus 2026, pukul 06.00 WIT. Penjemputan dilakukan langsung oleh Kapolsek Mimika Timur, Iptu Alex Soumalena, bersama anggotanya, serta disambut oleh Kepala Polres Mimika, AKBP Alredo Rumbiak. Penangkapan ini bermula dari insiden pembunuhan yang terjadi di sebuah wisma di kawasan KM 10 pada Minggu, 16 Agustus 2026.
Setelah melakukan aksinya, Z melarikan diri keluar dari wilayah Papua Tengah menuju Makassar. Setelah memperoleh informasi mengenai jalur pelarian tersangka, Polres Mimika segera berkordinasi dengan kepolisian setempat guna mencegat Z di area bandara transit.
“Terima kasih Polsek Bandara Makassar atas kerjasamanya, setelah kami dapat informasi kami lalu melakukan komunikasi dengan bandara untuk mengamankan tersangka disana,” kata AKBP Alredo.
Usai Z berhasil diamankan oleh personel Polsek Bandara Sultan Hasanuddin, Iptu Alex Soumalena berangkat ke Makassar pada Senin, 17 Agustus 2026, untuk menjemput tersangka kembali ke Mimika. “Pagi ini telah tiba kami sudah jemput di bandara ini untuk diamankan, minta keterangan dan lain-lain,” kata Alfredo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Z terbukti terlibat langsung dalam tindakan penganiayaan yang merenggut nyawa korban di wisma KM 10. Saat ini tersangka sudah mendekam di sel Mapolres Mimika guna proses penyidikan lebih lanjut. “Sementara untuk perkara ini ditangani Polsek Mimika Timur,” ungkapnya.
Penyidik Kepolisian Sektor Mimika Timur masih mendalami peran Z sekaligus memburu potensi adanya pelaku lain yang ikut terlibat dalam peristiwa berdarah tersebut.