GRESIK - Dua oknum anggota kepolisian berinisial P dan D tengah menjalani proses pemeriksaan intensif oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Gresik. Langkah hukum ini diambil menyusul adanya dugaan aksi pemerasan terhadap warga yang dituding terlibat dalam jaringan judi online. Penanganan kasus tersebut juga mendapat perhatian khusus dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim pada Rabu 19 Agustus 2026.
Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza membenarkan adanya pemeriksaan yang ditujukan kepada kedua personel tersebut. Ia menjelaskan bahwa serangkaian tindakan penyelidikan sedang berjalan guna mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang menyeret P dan D.
"Dua oknum anggota itu, saat ini sedang menjalani proses penyelidikan dari Sipropam Polres Gresik dan diatensi Bidpropam Polda Jatim," kata Hepi.
Hepi turut mengonfirmasi bahwa dua sosok yang terekam dalam tayangan video viral di media sosial merupakan personel Polsek Duduksampeyan Polres Gresik. Kedua petugas tersebut sempat menjadi sasaran amukan warga Desa Petung, Kecamatan Panceng, sebelum akhirnya berhasil diamankan di kantor balai desa setempat.
Pascakejadian, pihak perangkat desa langsung membangun komunikasi dengan Polsek Duduksampeyan serta Sipropam untuk mendatangi tempat kejadian perkara. Kedua oknum aparat kepolisian itu lantas dievakuasi guna meredam situasi yang kian memanas.
Hepi menegaskan bahwa dugaan praktik pemerasan yang melibatkan kedua oknum tersebut terus didalami oleh Sipropam Polres Gresik. Proses pemeriksaan dilakukan untuk memetakan kronologi kejadian secara utuh.
Di saat yang bersamaan, warga yang diduga terlibat aktivitas judi online juga harus menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Gresik. Petugas masih terus mengumpulkan petunjuk dan keterangan guna memastikan pemenuhan unsur pidana.
"Sementara masih dilakukan pemeriksaan. Kalau memang terbukti, kami akan secara objektif melakukan penegakan hukum melalui Sipropam. Saksi yang diperiksa sudah lima orang, dari anggota maupun warga desa Petung," pungkasnya.
Peristiwa ini bermula ketika dua personel Polsek Duduksampeyan mendatangi kediaman tiga pemuda di Desa Petung atas tuduhan keterlibatan dalam jaringan judi online. Dalam momen tersebut, ketiga pemuda diduga dimintai "uang damai" dengan nilai nominal hingga puluhan juta rupiah.
Aksi serupa diduga kembali diulangi pada Minggu 16 Agustus 2026 malam. Kedua oknum polisi itu mendatangi rumah warga lainnya dengan maksud meminta sejumlah uang terkait penanganan perkara judi online.
Kedua oknum polisi itu tidak menyadari bahwa pergerakan mereka telah dipantau oleh warga sekitar. Saat berada di lokasi kejadian, warga langsung memergoki dan melakukan pengejaran terhadap kedua personel kepolisian tersebut.
Kondisi tersebut dengan cepat memicu amuk massa di lokasi. Kedua oknum polisi sempat menjadi korban penganiayaan warga sebelum rombongan kepolisian tiba untuk mengamankan keduanya.
Hingga kini, dugaan kasus pemerasan oleh P dan D masih dalam penanganan Sipropam Polres Gresik, sedangkan penyelidikan terhadap warga yang diduga terlibat judi online ditangani terpisah oleh Satreskrim Polres Gresik.