Penyelundupan 7 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung Digagalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:33:19 WIB
Tim gabungan Polres Belitung, Polda Bangka Belitung dan Satgas Tricakti saat menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung.(Sumber:NET)

PANGKALPINANG - Tim gabungan Polres Belitung, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), serta Satgas Tricakti berhasil menggagalkan aksi penyelundupan pasir timah ilegal berjumlah sekitar tujuh ton di kawasan Pantai Teluk Gembira, Desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso menyampaikan bahwa aparat berhasil menyita 176 karung pasir timah yang diperkirakan berbobot sementara hingga 7.000 kilogram.

"Total ada 176 karung dengan berat estimasi sementara kurang lebih 7.000 kilogram atau tujuh ton lebih pasir timah yang diamankan," kata Agus di Pangkalpinang, Senin (17/8).

Keberhasilan penindakan tersebut berlangsung pada Minggu (16/8) malam usai petugas memperoleh laporan dari Satgas Tricakti terkait dugaan praktik penyelundupan pasir timah menuju luar Pulau Belitung lewat area Pantai Teluk Gembira.

Setelah memperoleh laporan tersebut, tim gabungan segara bergerak ke tempat kejadian dan melakukan koordinasi bersama Satgas Tricakti guna menggelar penyisiran.

Sebelumnya, pihak Satgas Tricakti sudah meringkus empat orang yang ditengarai terlibat dalam praktik penyelundupan tersebut, bersama 51 karung pasir timah yang sudah diletakkan di pesisir pantai, serta satu unit armada pikap yang mengangkut 28 karung pasir timah.

Aparat selanjutnya melangsungkan pendalaman serta penyisiran di sekitar lokasi.Pada jarak kisaran 4,5 kilometer dari lokasi awal, petugas kembali mendapati satu unit armada truk bermuatan 97 karung pasir timah yang sengaja disembunyikan.

"Dari hasil penyisiran tersebut kembali ditemukan satu mobil truk yang juga bermuatan pasir timah. Jadi total keseluruhan ada 176 karung yang diamankan," ujarnya.

Di samping menyita barang bukti berupa pasir timah, sejumlah individu yang disinyalir kuat terlibat dalam aksi penyelewengan tersebut ikut diringkus dan digiring ke Mapolres Belitung guna menjalani proses pemeriksaan.

Agus menambahkan bahwa pihak penyidik masih terus mendalami asal-usul muatan pasir timah, jajaran pihak yang terlibat, hingga arah tujuan pengiriman komoditas hasil tambang itu.

"Selanjutnya tim akan berkoordinasi ke pihak PT Timah terkait jumlah pastinya sekaligus penitipan barang bukti temuan tersebut," katanya.

Ia menegaskan bahwasanya penindakan ini merupakan bentuk kerja sama nyata aparat kepolisian bersama Satgas Tricakti dalam menghalau penyelundupan hasil tambang dari daerah Bangka Belitung.

"Ini wujud kolaborasi kami antara Kepolisian dengan Satgas Tricakti yang bersama-sama berkomitmen memberantas terutama terkait penyelundupan pasir timah ilegal ke luar wilayah Bangka Belitung," ujarnya.

Terkini