DELI SERDANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil meringkus pelaku pembunuhan sopir taksi online berinisial RA (25) yang jasadnya ditemukan di perkebunan tebu, Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat dini hari, 14 Agustus 2026.
Penangkapan pelaku pembunuhan sopir taksi online itu dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kompol Jama Kami Purba.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya dan berjumlah sekitar dua orang itu diamankan di Jalan Yos Sudarso, Pulo Brayan, Kota Medan, Jumat sore, 14 Agustus 2026.
Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kompol Jama Kami Purba membenarkan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan sopir taksi online itu.Kini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumut.
Dari foto yang beredar di kalangan wartawan, terlihat seorang pelaku harus diberikan timah panas di bagian kedua kakinya.
Berdasarkan data yang dihimpun, korban merupakan warga Jalan Setia Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.Korban yang merupakan driver taksi online tersebut ditemukan warga sekitar dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan kondisi kaki terikat.
Sebelumnya, Jama mengungkapkan pihaknya melakukan penyidikan untuk mengungkap pelaku perampokan disertai pembunuhan.Sebab, di lokasi kejadian dilaporkan tidak ditemukan mobil milik korban.
"Dari keterangan awal yang didapat korban merupakan pengemudi taksi online. Namun, begitu kasusnya masih dalam penyelidikan," sebut Jama.
Kuat dugaan pengemudi taksi online itu menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan oleh pelaku yang menyaru sebagai penumpang.Hal itu diperkuat karena mobil milik korban tidak ditemukan di lokasi.