BOGOR - Jajaran Polres Bogor telah menuntaskan pembangunan 11 unit jembatan di kawasan Kabupaten Bogor.Salah satu sarana yang diresmikan yakni Jembatan Merah Putih Presisi Cibarengkok di Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Kamis 13 Agustus 2026.
Proyek jembatan tersebut merupakan bagian dari upaya akselerasi pembangunan infrastruktur yang mengikutsertakan TNI dan Polri.
Kapolres Bogor, AKBP Whika Ardilestanto, mengutarakan bahwa pendirian jembatan lewat program Jembatan Presisi Polri sudah direalisasikan di bermacam daerah di Indonesia.
“Secara nasional, infrastruktur Jembatan Presisi milik Polri telah dibangun kurang lebih 895 jembatan,” kata AKBP Whika.
Dari total tersebut, ada 137 jembatan berlokasi di Provinsi Jawa Barat yang masuk area hukum Polda Jawa Barat.Adapun khusus area hukum Polres Bogor, tercatat 11 jembatan telah berdiri dan diselesaikan.
Di samping garapan jembatan oleh Polri, AKBP Whika menyampaikan TNI juga menjalankan program pembangunan Jembatan Garuda secara nasional.Berdasarkan keterangannya, ada 3.008 Jembatan Garuda secara nasional yang masuk program pembangunan oleh TNI.Dari angka itu, sekitar 2.500 jembatan berhasil dirampungkan di pelbagai wilayah Indonesia.
“Kalau untuk yang dibangun oleh teman-teman TNI ada 3.008, yang sudah terbangun atau selesai ada 2.500,” jelasnya.
Pada kesempatan sama, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyambut baik langkah TNI dan Polri yang berpartisipasi mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bogor.Sebab menurut Rudy, pihak Pemerintah Kabupaten Bogor memperoleh jajaran bantuan pembangunan infrastruktur, mulai dari sarana penyeberangan hingga instalasi air bersih.
“Tentunya kami Pemkab Bogor juga mendapat beberapa bantuan infrastruktur, jembatan, sarana air bersih yang dibangun oleh TNI dan Polri,” kata Rudy.
Rudy memandang tuntasnya pembangunan serta prosesi peresmian jembatan ini menjadi bukti konkret keterpaduan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, sampai pemerintah desa.Ia menyuarakan, pengerjaan fasilitas publik tidak bisa dieksekusi secara terpisah, melainkan memerlukan sinergitas seluruh elemen pemerintahan.
“Inilah fakta bahwa bersama-sama pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, semua bergerak bersama dan bekerja bersama,” pungkasnya.