Ajakan Bersetubuh Ditolak, Pria di Pelalawan Bunuh Teman Wanita

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:26:45 WIB
Ilustrasi TKP.(Sumber:NET)

PELALAWAN - Pria berinisial JA alias Udin (27) diringkus usai menghabisi nyawa wanita berinisial SS (46) di Jalan Markisa, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.Aksi pembunuhan diawali percekcokan yang dipicu oleh kekesalan Jamal lantaran ajakannya untuk berhubungan badan ditolak oleh korban.

Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Shilton menyebutkan tindak pidana pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (11/8) malam.Korban yang merupakan rekan pelaku mulanya menumpang di rumah kontrakan pelaku demi beristirahat seusai terlibat perselisihan dengan suaminya.

"Korban ini datang menemui pelaku di tempat kerjanya. Korban bilang 'Pinjam dulu kunci rumahmu lah, Kakak mau istirahat. Kakak bertengkar sama abangmu (suami korban)'. Dikasih lah kunci itu ke korban saat itu," ujar Kompol Shilton, dalam keterangannya, Jumat (14/8/2026).

Malam harinya, pelaku yang tengah berada di luar tempat tinggal dihubungi via telepon oleh korban.Dalam sambungan telepon itu, korban meminta bantuan pelaku agar membelikan suatu barang di warung.

"Sekira pukul 21.00 WIB, pelaku ditelepon oleh korban memintanya membelikan air mineral," imbuhnya.

Sesampainya di kontrakan, pelaku menyerahkan air mineral pesanan tersebut kepada korban.Pada momen itu pula, pelaku merayu korban untuk bersetubuh meski pelaku menyadari betul korban telah bersuami.

"Melihat kondisi korban lagi galau, pelaku mengajak korban berhubungan intim, namun korban menolak dan marah," lanjutnya.

Berdasarkan pengakuan Udin di hadapan aparat kepolisian, korban kala itu merespons dengan marah sembari berteriak di dalam rumah kontrakan.Jamal merasa malu terhadap para tetangga lantas berupaya menenangkan korban.

"Namun korban tidak berhenti marah-marah. Lalu pelaku langsung mencekik leher korban sehingga korban tidak bergerak lagi," ungkapnya.

Usai melancarkan aksinya, Jamal meninggalkan korban yang berada dalam kondisi sekarat.Malam itu ia memilih tidur di lokasi pencucian motor tempatnya bekerja lalu kembali mendatangi kontrakannya pada Rabu (12/8) siang bersama rekannya berinisial J.

Pada momen inilah Udin mulai melakoni sandiwara.Aksi pura-pura tersebut diawali saat ia mendatangi kamar kontrakannya yang sudah dalam keadaan terkunci dari sisi luar.

"Jadi saat dia pergi dari kontrakan itu, dia mengunci rumah kontrakan dari luar. Setelah itu dia keluar melalui jendela dan kunci dilempar ke dalam kontrakan. Jadi seakan-akan korban terkunci dari dalam," jelasnya.

Kembali ke situasi di lokasi kejadian sewaktu Jamal tiba.Ia memulai skenario seolah-olah memanggil korban sembari memukul-mukul pintu.

Penghuni kontrakan sebelah, seorang wanita berinisial P yang mendengar keributan itu, lantas membagikan pesan WhatsApp kepada Jamal dan memberi saran untuk mendobrak pintu kontrakan.

P merasa cemas memperkirakan korban berada dalam keadaan pingsan.Saat saksi melangkah keluar dari kamar kontrakan, ia mendapati Jamal sedang berusaha mencongkel pintu.

Pada saat itulah saksi melihat korban terbaring dengan mata terbelalak.Saksi sempat mengonfirmasi kepada Udin apakah korban tengah pingsan.Udin bersikap seolah mengecek keadaan lalu mengabarkan bahwasanya korban telah merenggut nyawa.

"Selanjutnya Jamal melaporkan kejadian tersebut kepada Pak RT dan tetangga sekitar rumah. Kemudian Ketua RT menghubungi 110 dan melaporkan kejadian tersebut," ungkapnya.

Jamal sempat berusaha mengelabui polisi lewat pemberian keterangan palsu.Udin mengklaim bahwasanya korban nekat mengakhiri hidup karena depresi, padahal dialah yang membunuhnya.

"Hasil penyelidikan kami, pelaku ini membuat sandiwara seakan-akan korban ini stres bunuh diri akibat masalah dengan suaminya," imbuhnya.

Jamal sempat memberikan keterangan yang berbelit-belit sewaktu diinterogasi.Usai barisan bukti dihimpun oleh pihak kepolisian, Udin akhirnya tidak sanggup mengelak lagi.

"Pelaku waktu kami amankan pertama kali keterangannya selalu berubah-ubah. Alibinya banyak bertolak belakang dengan para saksi lain dan alat bukti CCTV yang kami punya. Tapi setelah keluar hasil autopsi Biddokes Polda Riau, Kamis pagi kemarin, pelaku sudah tidak bisa mengelak lagi," pungkasnya.

Terkini