Menteri PU Ungkap Rencana Uji Coba Ulang MLFF di 2 Titik

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:05:05 WIB
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.(Sumber:NET)

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan bahwa sistem transaksi tol nontunai nirsentuh nirhenti atau Multi Lane Free Flow (MLFF) direncanakan bakal diuji coba kembali di dua tempat.

"Yang dulu pernah dilakukan di Bali, tapi waktu itu tidak konklusif begitu. Jadi makanya kita mungkin akan bikin dulu di Bali dan di satu tempat lain di luar, tapi kali ini kita bikin yang sangat-sangat konklusif. Jadi begitu selesai ya sudah kita bakalan tahu ini apakah suatu sistem yang layak kita adopsi atau kita harus seperti apa ke depan," ujar Dody di Jakarta, Rabu.

Mengenai lokasi lainnya, ia menyebut hal itu masih dalam pembahasan guna menentukan titik temu.Adapun pelaksanaan uji cobanya bakal direalisasikan secepat mungkin sebab sistem MLFF ini masih terus dimusyawarahkan bersama jajaran pemangku kepentingan terkait.

"Kita masih mendiskusikan MLFF itu dengan beberapa pemangku kepentingan terkait, tidak hanya Kementerian PU. Ada asosiasi jalan tol, ada kepolisian, dan sebagainya. Jadi karena diskusi yang melibatkan pemangku kepentingan yang lebih luas kemudian prosesnya menjadi sedikit agak lebih lama. Tapi pada dasarnya kita akan melakukan trial test dalam waktu secepat-cepatnya," ujarnya.

Sekadar informasi, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membeberkan bahwa sistem transaksi tol nontunai nirsentuh nirhenti (MLFF) akan menjalani uji coba ulang.

Kendati demikian, lantaran MLFF ini menyedot perhatian berbagai pihak, Kementerian PU pun merangkul banyak instansi seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kejaksaan, kepolisian, hingga beragam pemangku kepentingan terkait lainnya.

Dody turut menambahkan bahwa untuk program MLFF ini ada sejumlah tingkatan uji coba yang wajib dijalani selaras dengan kontrak yang telah ditandatangani bersama antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PU dan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS).

Terkini