JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa penanganan penyimpangan serta penyelewengan, termasuk tindak pidana korupsi, diibaratkan bak pengobatan penyakit kanker.
Penegakan hukum pada masa pemerintahan Prabowo dijalankan secara profesional serta transparan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.
Pemerintah berupaya sekaligus memastikan seluruh proses hukum berlangsung secara berhati-hati dan terbuka guna menjawab keraguan publik terhadap penanganan perkara korupsi.
Komitmen tersebut tampak dari langkah Prabowo yang memastikan penanganan kasus korupsi berjalan sesuai koridor hukum, sekaligus menjaga seluruh aparatur penegak hukum agar tetap solid.
Oleh karena itu, Kepala Negara menegaskan bahwa penyelewengan, mulai dari korupsi, mark-up, hingga penipuan wajib diberantas supaya tidak merusak fondasi perekonomian negara ini.
Prabowo secara tegas menyampaikan tidak akan pilih kasih dalam menindak siapapun yang melakukan penyelewengan.
Pemberantasan korupsi merupakan upaya penegakan hukum demi menjaga kepercayaan rakyat serta memastikan bahwa setiap rupiah uang negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Komitmen Presiden Prabowo untuk menindak tegas segala bentuk penyelewengan tanpa pandang bulu ini memperlihatkan tekad membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berkeadilan.
Lewat penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berlandaskan regulasi, kepastian hukum dapat menjadi efek jera bagi para pelaku.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang kian kuat dan terbebas dari praktik korupsi yang terbukti menghambat pembangunan nasional.