Polisi Ringkus WNA Inggris di Nusa Penida, Rampas Barang Wisatawan Prancis

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03:45 WIB
Ilustrasi Pencurian (sumber foto: NET)

KLUNGKUNG - Aparat Polsek Nusa Penida menangkap seorang warga negara asing asal Inggris berinisial MAO (26). Pria bertubuh gempal itu kedapatan mencuri sejumlah barang berharga milik wisatawan Prancis di Drift Bar, Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Bali.

Aksi pencurian terjadi Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 03.00 Wita saat suasana bar ramai pengunjung. Korban berinisial WLL (52) baru menyadari kehilangan barang pada siang harinya setelah menerima notifikasi transaksi kartu kredit.

“Menerima notifikasi kartu kredit tanpa sepengetahuannya, wisatawan tersebut langsung melapor ke Polsek Nusa Penida,” ujar Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, Senin (13/7/2026), sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Tim Jalak Nusa bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan jejak digital dan keterangan saksi, identitas pelaku mengarah kepada MAO. Saat hendak ditangkap, pelaku kabur ke Bukit Linggar dan bersembunyi di semak-semak.

“Namun berkat kejelian, insting, dan kekompakan tim di lapangan, Tim Jalak Nusa berhasil menemukan dan mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya,” kata Kesuma Jaya, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp719.000, iPhone 8, power bank, charger, korek api, serta tas selempang milik korban. Pelaku kini ditahan di Polsek Nusa Penida untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kesuma Jaya menegaskan komitmen menjaga keamanan wilayah pariwisata Nusa Penida. Ia mengimbau masyarakat dan wisatawan agar selalu waspada terhadap barang bawaan serta segera melapor jika mengalami tindak kriminal.

Terkini

Panduan Memulai Investasi Saham Untuk Pemula

Selasa, 14 Juli 2026 | 06:19:01 WIB

Tips Berhemat Tanpa Mengurangi Kualitas Hidup

Selasa, 14 Juli 2026 | 06:03:45 WIB