Kejari Batu Usut Korupsi Pasar Among Tani, Pedagang Tuntut Borok Pejabat Dibuka

Senin, 13 Juli 2026 | 23:13:16 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu saat ini sedang mengusut kasus dugaan jual beli kios di Pasar Induk Among Tani.(sumber foto: NET)

BATU – Kasus dugaan korupsi pengelolaan kios dan los di Pasar Among Tani Kota Batu resmi naik ke tahap penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu. Publik, khususnya pedagang, mendesak agar kejaksaan segera menetapkan tersangka dan membuka nama oknum pejabat yang diduga terlibat.

Pasar Among Tani merupakan proyek ikonik Kota Batu dengan nilai kontrak Rp166,7 miliar dari APBN tahun 2023. Celah hukum dalam tata kelola penempatan pedagang kini menjadi fokus Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Perwakilan pedagang, Sidik Saputra, mengapresiasi langkah cepat penyidik yang telah melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti elektronik. Namun ia menegaskan, “Kejari Batu harus transparan agar masyarakat tahu asal-usul kepemilikan lapak para pejabat, jika memang ada yang ilegal. Kejari harus segera menetapkan tersangka dan membuka nama oknum tersebut,” ujarnya, Senin (13/7/2026).

Sebelumnya, Tim Pidsus Kejari Batu melakukan penggeledahan di Kantor Diskumperindag Kota Batu dan Kantor UPT Pasar di lantai 3 Pasar Induk Among Tani. Dari operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah telepon genggam milik ASN serta dokumen penting terkait dugaan transaksi gelap jual beli lapak.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, membenarkan peningkatan status perkara melalui mekanisme ekspose resmi. “Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kios dan los Pasar Induk Among Tani Tahun 2023 telah naik ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Wisnu menambahkan, penyitaan aset digital dan dokumen dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dan Penyitaan yang sah. Sprindik utama perkara ini telah diteken sejak 24 Jun 2026.

Pedagang berharap kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya untuk membersihkan birokrasi dari oknum yang mencari keuntungan pribadi secara ilegal, sekaligus memulihkan sistem penataan pasar yang adil bagi pedagang kecil.

Terkini