Status Emerging Market Pasar Modal RI Terancam Turun oleh S&P DJI

Rabu, 08 Juli 2026 | 18:11:01 WIB
Logo MSCI (FOTO: NET)

JAKARTA - S&P Dow Jones Index (DJI) pada hari ini, Rabu (8/7/2026), secara resmi masih menetapkan posisi pasar ekuitas Indonesia di level Emerging Market.

Kendati demikian, lembaga pemeringkat indeks dunia itu juga membuka peluang untuk mendegradasi posisi pasar keuangan domestik lewat rilis informasi terkininya.

Kondisi Indonesia saat ini masuk ke dalam daftar negara yang berpeluang mengalami penataan ulang klasifikasi indeks 2027 lewat laporan bertajuk S&P Dow Jones Indices Country Classification-2026/2027 Watchlist.

Ada dua skenario yang berpotensi membayangi posisi klasifikasi Indonesia, yakni penerapan perlakuan khusus (Special Measures) atau penurunan ke level Frontier.

Proses peninjauan ulang kelas ini dipicu oleh timbulnya kekhawatiran para pelaku pasar modal global terkait isu keterbukaan informasi kepemilikan saham di dalam negeri.

Persoalan ini juga sejalan dengan catatan merah yang sebelumnya pernah diekspos oleh lembaga indeks global lainnya, yakni MSCI.

"S&P DJI terus memantau perkembangan terkait transparansi kepemilikan saham di Indonesia dan panduan Bursa Efek Indonesia yang bertujuan untuk mengatasi masalah terkait pengungkapan dan potensi dampak likuiditas," tulis pengumuman S&P DJI, Rabu (8/7/2026).

Jika tidak ada langkah pembenahan konkret, S&P DJI bersiap untuk mengaplikasikan perlakuan khusus terhadap aktivitas pasar finansial tanah air.

Apabila setelah kebijakan perlakuan khusus tersebut berjalan ternyata tidak kunjung menunjukkan adanya progres positif, S&P DJI bakal mengeksekusi proses penurunan status pasar modal Indonesia.

"Berdasarkan Metodologi Klasifikasi Negara S&P DJI, jika masalah ini tetap tidak terselesaikan satu tahun kalender sejak tanggal diberlakukannya langkah-langkah khusus, klasifikasi pasar Indonesia akan dinilai pada tinjauan tahunan berikutnya," tulisnya.

Terkini