Kanit Reskrim Polsek Kuta Positif Ekstasi, Polda Bali Usut Asalnya

Rabu, 08 Juli 2026 | 18:06:01 WIB
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy (FOTO: NET)

DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali sampai saat ini terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui sumber narkotika jenis ekstasi yang dipakai oleh Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP.

Penyelidikan ini pun diarahkan untuk mengetahui seberapa lama perwira pertama polisi itu telah memakai barang haram tersebut. "Masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di Propam," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).

Iptu MDP terdeteksi memakai ekstasi usai mengikuti uji urine dalam kegiatan pemeriksaan mendadak yang digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali.

Berdasarkan keterangan Ariasandy, jalannya sidak tersebut dilangsungkan tanpa memberikan informasi atau pengumuman terlebih dahulu kepada para anggota.

Beberapa personel polisi dipanggil secara random ke Mapolda Bali guna melaksanakan tes urine pada 8 Juni 2026.

Merujuk pada hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine miliknya, Iptu MDP dinyatakan positif menggunakan narkoba berjenis ekstasi.

Sesaat setelah dipastikan positif mengonsumsi narkoba, Iptu MDP langsung dibawa untuk diperiksa secara mendalam di Propam Polda Bali. "Sementara yang bersangkutan sudah kami amankan di Propam semenjak tanggal 8 Juni kemarin," kata Ariasandy.

Terkini