Gugur Berantas Narkoba, 3 Polisi Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta

Selasa, 07 Juli 2026 | 16:51:01 WIB
Tiga anggota Polres Katingan yang gugur dalam operasi penangkapan pelaku kasus narkoba. (FOTO:NET)

JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga anggota Polres Katingan yang meninggal dunia saat mengungkap kasus narkoba.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa penganugerahan pangkat anumerta tersebut berlaku mulai 5 Juli 2026 berdasarkan Keputusan Kapolri terkait Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi anggota Polri.

Ketiga personel yang menerima penghargaan tersebut adalah Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana.

"Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas," kata Johnny.

Ia juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya ketiga anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan tersebut.

"Mereka adalah Bhayangkara sejati yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ujarnya.

Johnny menegaskan bahwa Polri akan mengusut tuntas seluruh rangkaian kejadian yang menyebabkan gugurnya ketiga polisi tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Polri berkomitmen mengusut secara profesional seluruh rangkaian peristiwa ini. Kami juga memastikan hak-hak keluarga para personel yang gugur dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada anggota yang telah mengabdikan diri hingga akhir hayatnya," katanya.

Ketiga personel Satresnarkoba Polres Katingan itu gugur saat menggelar operasi pemberantasan peredaran gelap narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Kejadian bermula pada Rabu (1/7) setelah Satresnarkoba Polres Katingan menerima laporan dari warga mengenai dugaan peredaran sabu di desa tersebut.

Proses penyelidikan kemudian mengarah kuat pada seorang terduga pelaku berinisial BIO yang merupakan residivis kasus narkoba.

Tim Satresnarkoba lalu bergerak menuju lokasi dan tiba pada Kamis dini hari untuk melakukan upaya penangkapan.

Saat proses penindakan sedang berjalan, petugas mendapat perlawanan menggunakan senjata tajam.

Meski polisi sudah memberikan tembakan peringatan, serangan fisik tetap berlanjut sehingga petugas melakukan tindakan terukur demi keselamatan personel.

Situasi di lapangan kian tidak kondusif ketika pihak keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga diduga ikut menyerang petugas dengan senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai benda berbahaya lainnya.

Tim Satresnarkoba kemudian berupaya menyelamatkan diri sembari menghubungi bantuan personel dari Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah.

Dalam proses evakuasi itu, sebanyak sembilan personel berhasil diselamatkan dengan aman, sementara tiga anggota Polri dinyatakan gugur saat menjalankan tugasnya.

Terkini