Arah Baru Pembangunan Global Pasca-Agenda SDGs 2030

Jumat, 03 Juli 2026 | 10:36:54 WIB
Ilustrasi pendidikan dan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. (FOTO:NET)

JAKARTA - Dalam kurun waktu seminggu terakhir, dunia pembangunan berkelanjutan mencatatkan dua peristiwa penting yang amat relevan untuk dijadikan ruang refleksi bersama.

Peristiwa pertama adalah peluncuran Sustainable Development Report (SDR) 2026 oleh Sustainable Development Solutions Network (SDSN) di Dublin yang menyajikan perkembangan paling anyar mengenai capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di berbagai belahan negara.

Peristiwa kedua berupa pergelaran Global Sustainable Development Congress oleh Times Higher Education (THE) di Jakarta, yang dirangkai dengan pengumuman "THE Impact Rankings", sebuah metode pemeringkatan perguruan tinggi berbasis kontribusi nyata mereka terhadap target-target SDGs.

Bagi publik tanah air, sepasang momen penting ini memboyong hasil yang cukup menggembirakan.

Berdasarkan publikasi SDR 2026, posisi Indonesia kembali menunjukkan tren positif apabila dikomparasikan dengan capaian pada tahun sebelumnya.

Pada saat yang bersamaan, dalam pemeringkatan "THE Impact Ratings", didapati lima perguruan tinggi asal Indonesia yang berhasil menembus kelompok 100 besar dunia, yakni Universitas Airlangga (peringkat 15), Universitas Indonesia (31), Universitas Gadjah Mada (51), IPB University (62), dan Universitas Padjadjaran (100).

Pencapaian tersebut menegaskan semakin kuatnya sumbangsih Indonesia, khususnya dari sektor pendidikan tinggi, dalam kancah pembangunan berkelanjutan di level global.

Meski demikian, di balik rasa optimisme yang muncul, terdapat sebuah pertanyaan mendasar yang jauh lebih esensial daripada sekadar urusan kenaikan peringkat atau pemenuhan target indikator semata.

Mendekati tenggat akhir Agenda 2030, apakah masyarakat dunia sebatas memerlukan deretan target pembangunan baru guna meneruskan program SDGs, atau sebenarnya memerlukan cara pandang yang benar-benar baru mengenai hakikat dari pembangunan itu sendiri?

Pertanyaan ini terasa kian krusial mengingat satu dekade pasca-target SDGs disepakati, capaian di skala dunia justru menunjukkan anomali yang mengkhawatirkan.

Hanya ada sekitar 16 persen dari total target yang berjalan sesuai dengan jalur pencapaian, sementara dua pertiga target lainnya bergerak terlampau lambat, dan bahkan ada 16 persen yang mengalami kemunduran nyata.

Fakta tersebut menjadi bukti bahwa rintangan global saat ini bukan hanya soal mengakselerasi implementasi SDGs, melainkan juga meninjau kembali fundamen pemikiran pembangunan yang diadopsi.

Jika mayoritas target tetap tertinggal di tengah komitmen global yang kian menguat, maka simpul persoalannya boleh jadi bukan sekadar pada tataran teknis eksekusi, melainkan pada cara peradaban menginterpretasikan hubungan antara proses pembangunan, umat manusia, dan ekosistem lingkungan.

Pandangan inilah yang semestinya dijadikan pijakan kesepakatan awal dalam merumuskan cetak biru pembangunan dunia pasca-2030.

Di balik riuhnya berbagai macam indikator, sasaran, dan capaian, bumi sebetulnya sedang dihadapkan pada problem yang jauh lebih berakar.

Isu tersebut bukan melulu soal krisis iklim, belenggu kemiskinan, ataupun eskalasi konflik.

Ketiga persoalan tersebut hanyalah sebuah manifestasi di permukaan.

Akar utama dari segala masalah ini adalah terjadinya krisis relasi: hubungan antara manusia dengan alam sekitar, hubungan manusia dengan sesamanya, serta hubungan peradaban masa kini dengan masa depan.

Pertama, mengenai problem hubungan antara manusia dengan alam sekitar.

Selama beberapa abad ke belakang, roda pembangunan bertumpu pada cara pandang bahwa alam merupakan objek yang legal untuk dieksploitasi demi memacu pertumbuhan ekonomi.

Imbasnya, perubahan iklim semakin sulit dikontrol, keanekaragaman hayati merosot tajam, kualitas tanah kian terdegradasi, ketersediaan sumber daya air menyusut, sementara bencana ekologis terjadi dengan intensitas yang kian sering.

Kedua, mengenai problem hubungan antara manusia dengan sesamanya.

Aktivitas yang eksploitatif tidak hanya diarahkan pada alam, melainkan juga dipraktikkan kepada sesama umat manusia.

Konflik bersenjata, fragmentasi sosial, gelombang pengungsian paksa, hingga menguatnya intoleransi menjadi bukti bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu berjalan selaras dengan penguatan rasa persaudaraan.

Ketiga, sebuah dimensi yang sering luput dari meja diskusi, yaitu hubungan manusia zaman sekarang dengan generasi di masa mendatang.

Sebagian besar kebijakan pembangunan masih berorientasi pada pencapaian target jangka pendek, tanpa sungguh-sungguh mengalkulasi ongkos kerusakan lingkungan yang kelak harus dipikul oleh keturunan kami.

Dalam kondisi seperti ini, realitas yang sedang terjadi bukan hanya pengerukan terhadap alam, melainkan juga pengerukan terhadap masa depan.

Generasi penerus dipaksa menanggung beban kerusakan ekologis yang sejatinya tidak pernah mereka lakukan.

Ketiga permasalahan tersebut memiliki akar sebab yang sama, yaitu sebuah pola hubungan yang timpang.

Relasi antara manusia dengan alam bergeser menjadi bentuk dominasi.

Relasi manusia dengan sesamanya berubah menjadi ajang kompetisi.

Relasi manusia dengan masa depan beralih menjadi tindakan eksploitasi yang berlebihan.

Jika kondisinya demikian, maka pertanyaan besarnya adalah: apakah agenda pembangunan pasca-2030 dirasa memadai hanya dengan menambahkan daftar sasaran baru ke dalam SDGs?

Jawabannya kemungkinan besar adalah tidak.

Selama ini, konsep keberlanjutan (sustainability) telah diletakkan sebagai pilar utama dalam pembangunan global.

Pola pikir tersebut berhasil menggeser orientasi pembangunan yang tadinya murni ekonomi ke arah titik keseimbangan antara dimensi ekonomi, sosial, dan kelestarian ekosistem.

Kendati demikian, tantangan di masa depan pasca-SDGs 2030 tampaknya menuntut langkah yang lebih progresif daripada sekadar mempertahankan status quo yang ada saat ini.

Kata sustain secara harfiah berarti merawat agar sesuatu dapat terus berjalan.

Dalam konteks pembangunan, pendekatan ini berfokus meminimalkan dampak kerusakan, meningkatkan efisiensi, serta memastikan sisa sumber daya masih bisa dinikmati oleh generasi mendatang.

Namun, bagaimana jadinya jika sebagian besar dari kerusakan tersebut sudah terlanjur terjadi?

Bagaimana jika tanah telah kehilangan kesuburannya, sungai-sungai telah tercemar, kawasan hutan telah habis, terumbu karang telah hancur, dan ketimpangan sosial telah mengakar selama puluhan tahun?

Dalam kondisi pelik yang demikian, sekadar memelihara apa yang tersisa sudah tidak lagi mencukupi.

Masyarakat global membutuhkan cara pandang yang lebih berani, yakni paradigma regeneratif (regenerative development).

Lee dan Lundemo (2021) melalui tulisan ilmiah mereka yang bertajuk, Why sustainability is not enough in international education, memaparkan bahwa pola pikir regeneratif tidak berorientasi pada tindakan meminimalisasi dampak buruk saja, melainkan berupaya menghadirkan dampak yang positif.

Tujuannya bukan sekadar agar tingkat kerusakan tidak kian bertambah, namun agar tatanan kehidupan mempunyai kemampuan untuk pulih dan bahkan bertransformasi menjadi lebih baik ketimbang kondisi sebelumnya.

Dalam ruang lingkup Indonesia, pola pikir regeneratif mempunyai tingkat keterikatan yang amat besar.

Sebagai negara dengan tingkat keanekaragaman hayati yang masif, Indonesia mempunyai modal alam serta modal sosial yang sangat luar biasa.

Akan tetapi, modal berharga tersebut hanya akan mewujud menjadi kekuatan jika proses pembangunan tidak lagi berkiblat pada pengerukan sumber daya secara besar-besaran, melainkan berfokus pada pemulihan kemampuan ekosistem dan penguatan relasi antarmasyarakat.

Boleh jadi hal inilah yang menjadi agenda raksasa yang patut mulai direnungkan selepas Agenda 2030 berakhir.

Masyarakat global tentu masih memerlukan indikator-indikator pembangunan yang anyar.

Namun, poin yang jauh lebih krusial ialah menjamin bahwa indikator tersebut dirancang di atas pola pikir yang berbeda.

Sebuah pola pikir yang tidak lagi sekadar mencari cara merawat bumi supaya tetap layak ditempati, melainkan cara memulihkan bumi agar kembali sanggup menyokong kelangsungan hidup.

Pada akhirnya, barometer kesuksesan pembangunan di masa depan barangkali bukan lagi dihitung dari seberapa banyak kerusakan yang sanggup kami kurangi, melainkan seberapa luas ekosistem kehidupan yang sanggup kami pulihkan.

Sebab esensi pembangunan yang sejati bukan sekadar mengawal dunia agar tetap mampu bertahan hidup, melainkan menghidupkan kembali kemampuan dunia untuk senantiasa memperbarui dirinya sendiri.

Di titik itulah terletak esensi paling mendalam dari konsepsi pembangunan yang regeneratif: sebuah rancangan yang sangat layak dijadikan kompas baru bagi dunia setelah program SDGs berakhir di tahun 2030.

Terkini