Bupati Langkat Jadi Kepala Daerah ke-9 Terjaring OTT KPK 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 13:00:18 WIB
Bupati Langkat, Syah Afandin, ditangkap dalam OTT KPK di Sumut.(FOTO:NET)

MEDAN - Bupati Langkat Syah Afandin tercatat sebagai salah satu pemimpin daerah yang terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tahun 2026.

Lembaga antirasuah tersebut telah membenarkan adanya penangkapan terhadap Syah Afandin pada hari Jumat (3/7/2026).

Tindakan penegakan hukum terhadap Bupati Langkat ini merupakan bagian dari rangkaian operasi senyap ke-15 yang digelar oleh KPK sepanjang tahun 2026.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memberikan konfirmasi resmi mengenai kebenaran pelaksanaan operasi tangkap tangan tersebut.

“Benar,” ujar Fitroh kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP, pihak KPK mempunyai tenggat waktu selama 1x24 jam guna menetapkan status hukum bagi para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan itu.

Apabila mengacu pada catatan berkas perkara OTT KPK sepanjang tahun 2026 dari sumber data tersebut, Syah Afandin memegang urutan sebagai kepala daerah ke-8 yang terjaring langsung dalam operasi senyap KPK tahun ini.

Sebelum figur Bupati Langkat ini diamankan, terdapat sederet nama pemimpin daerah lainnya yang sudah terlebih dahulu diringkus atau memilih menyerahkan diri pasca-operasi senyap dilakukan.

Daftar para pemimpin daerah tersebut meliputi Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, serta Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Selain itu terdapat pula nama Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, dan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.

Melalui peristiwa penangkapan ini, figur Syah Afandin menambah deretan panjang pejabat daerah yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum KPK di sepanjang tahun 2026.

Pihak KPK mengawali rangkaian tindakan OTT pertama mereka pada periode 2026 dengan meringkus delapan orang pada rentang tanggal 9 hingga 10 Januari.

Kasus penangkapan awal tersebut berkaitan erat dengan perkara dugaan suap pada proses pemeriksaan wajib pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara di bawah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk kurun waktu 2021-2026.

Masih dalam momentum bulan yang sama, lembaga antirasuah ini kembali melancarkan aksi operasi senyap terhadap jajaran pejabat di tingkat daerah.

Aksi operasi tangkap tangan kedua direalisasikan dengan mengamankan Wali Kota Madiun Maidi.

Tak berselang lama setelah itu, KPK menggelar operasi senyap ketiga dengan meringkus Bupati Pati Sudewo.

Melalui dua momentum penangkapan tersebut, bulan Januari langsung menjadi periode pembuka yang mencatatkan adanya dua nama kepala daerah yang terjerat tindakan OTT KPK pada tahun 2026.

Memasuki periode Februari 2026, institusi KPK kembali melancarkan serangkaian tindakan operasi tangkap tangan di lapangan.

Agenda operasi tangkap tangan keempat dilaksanakan dengan mengamankan figur Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Pada bulan yang sama, pihak KPK juga menggelar agenda operasi tangkap tangan kelima terhadap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang bernama Rizal.

Ketika penangkapan terjadi, Rizal tengah mengemban amanah tugas sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai untuk area Sumatera Bagian Barat.

Masih dalam suasana bulan Februari, institusi penegak hukum ini menggelar aksi operasi senyap keenam.

Melalui operasi penindakan tersebut, KPK mengamankan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta bersama dengan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

Berbeda dengan catatan pada bulan Januari, dinamika penindakan OTT selama bulan Februari dalam sumber data tersebut tidak memperlihatkan adanya penangkapan pemimpin daerah, melainkan berfokus pada jajaran pejabat di sektor perpajakan, kepabeanan, serta lingkungan peradilan.

Menginjak periode Maret 2026 yang berlangsung bersamaan dengan momen bulan suci Ramadhan, lembaga KPK kembali mengarahkan bidikan OTT kepada figur pemimpin daerah.

Dalam kurun waktu satu bulan tersebut, pihak KPK meringkus tiga orang bupati melalui agenda operasi penindakan yang terpisah.

Para pejabat tersebut adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Rentetan tiga tindakan penangkapan ini membuat daftar kolektif para kepala daerah yang masuk dalam jeratan OTT KPK sepanjang tahun 2026 menjadi kian bertambah banyak.

Pada periode April 2026, pihak KPK menyelenggarakan agenda operasi tangkap tangan ke-10 dengan meringkus Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Tindakan pengamanan tersebut menjadi momentum OTT terhadap figur kepala daerah berikutnya pasca-penangkapan tiga bupati pada periode Maret sebelumnya.

Di sisi lain, sepanjang bergulirnya bulan Mei 2026, institusi KPK tercatat sama sekali tidak menyelenggarakan tindakan operasi tangkap tangan di lapangan.

Setelah melewati masa nihil penindakan pada bulan Mei, institusi KPK kembali menggulirkan rangkaian operasi tangkap tangan pada periode Juni 2026.

Dalam perjalanan bulan tersebut, dinamika OTT KPK mendorong Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim untuk mendatangi dan menyerahkan diri ke petugas.

Pihak KPK selanjutnya meringkus Bupati Muara Enim Edison dalam pelaksanaan agenda operasi tangkap tangan yang ke-12.

Langkah berikutnya, pihak KPK mengamankan jajaran aparatur sipil negara atau ASN dari lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam agenda OTT ke-13.

Pelaksanaan operasi penindakan tersebut menjadi langkah kelanjutan dari aktivitas tangkap tangan yang telah dilakukan sebelumnya.

Masih dalam suasana bulan Juni, institusi KPK menggelar agenda OTT ke-14 yang berujung pada langkah Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby untuk menyerahkan diri ke aparat.

Merujuk pada himpunan data yang dikompilasi oleh Antara, berikut merupakan daftar kolektif pemimpin daerah yang terjaring aksi OTT KPK selama periode 2026 termasuk nama Bupati Langkat Syah Afandin: Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (menyerahkan diri pasca-OTT KPK Kuansing), serta Bupati Langkat Syah Afandin.

Melalui rincian daftar di atas, figur Syah Afandin diposisikan sebagai kepala daerah urutan ke-9 yang disebut masuk dalam lingkaran operasi senyap KPK sepanjang tahun 2026.

Namun demikian, jika kalkulasi hanya ditujukan kepada para pemimpin daerah yang diringkus secara langsung di lapangan tanpa mengikutsertakan pihak yang menyerahkan diri pasca-operasi, maka Syah Afandin resmi menjadi kepala daerah ke-8 yang ditangkap langsung dalam operasi KPK sepanjang 2026.

Langkah penahanan terhadap Bupati Langkat Syah Afandin ini menjadi bagian integral dari catatan agenda OTT ke-15 yang digulirkan oleh KPK selama periode tahun 2026.

Pihak lembaga KPK masih mengantongi masa tenggat selama 1x24 jam guna merumuskan kepastian status hukum dari para pihak yang telah diamankan tersebut.

Melalui momentum penangkapan teranyar ini, pembukuan kasus OTT KPK di sepanjang tahun 2026 kembali mengalami penambahan, khususnya pada sektor yang melibatkan figur pemimpin daerah.

Terkini